September 20, 2024

Desa Tempayung Tuntut Lahan Plasma Ke PT. Sungai Rangit Sampoerna Agro TBK

KOTAWARINGIN BARAT – KALTENG – MB1 II Warga desa Tempayung kecamatan Kotawaringin Lama yang wilayah ini masih dalam wilayah pemerintahan kabupaten Kotawaringin Barat sudah kurang lebih dua (2) bulan ini warga masyarakat Tempayung bersatu lakukan tindakan pemortalan di wilayah kebun kelapa sawit milik PT. Sungai Rangit Sampoerna Agro TBK yang dalam tuntutan warga adalah pembagian lahan plasma sebanyak 20 % dan infonya pihak warga Tempayung beserta pemerintah desa Tempayung sudah pernah lakukan pertemuan mediasi di kantor pemerintah desa Tempayung dengan pihak manajemen PT. Sungai Rangit Sampoerna Agro TBK, namun tidak menemukan kesepakatan hingga berujung dua kali pertemuan di kantor pemkab Kotawaringin Barat di Pangkalan Bun yang turut dihadiri dari pihak pemkab Kotawaringin Barat juga sampai saat ini belum dapatkan hasil pertemuan mediasi tersebut.

Senin (24/6) dikediaman kades Tempayung, Sahyuni, membenarkan adanya pemortalan di lahan kebun kelapa sawit milik PT. Sungai Rangit Sampoerna Agro TBK. Oleh warga saat dihampiri dan di konfirmasi awak media, Kades mengatakan “sampai saat ini kita masih menunggu tanggapan dan tindakkan dari pihak manajemen PT. Sungai Rangit Sampoerna Agro TBK,” ungkap Sahyuni kades Tempayung ini.

 

 

 

(Sukarji)