November 21, 2024

TM Kepala TU SDLB Koba Dilaporkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Babel, Diduga Menganggu Rumah Tangga MN

PANGKALPINANG, MB1 II Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berinisial TM, dilaporkan oleh MN karena diduga sering mengganggu istrinya melalui WhatsApp dan panggilan telepon. Laporan ini telah disampaikan ke Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Babel beberapa hari lalu. Kamis (27/6/2024).

MN, dalam keterangannya, mengungkapkan bahwa tindakan TM sudah di luar batas kewajaran dan tidak menghormati perjanjian sebelumnya.

“Saya melihat TM seperti menantang bahwa baginya persoalan ini dianggap main-main, padahal perbuatannya sudah mengganggu rumah tangga saya, dan sudah saya laporkan kepada atasannya, Kepala Dinas Pendidikan Babel,” ujar MN.

Lebih lanjut, MN menegaskan bahwa dirinya akan membawa masalah ini ke ranah hukum.

“Saya tegaskan kepada TM, akan saya perkarakan secara hukum karena dia sudah merusak rumah tangga saya,” tegas MN.

MN sebenarnya telah berusaha menyelesaikan masalah ini secara musyawarah dan kekeluargaan.

Pada bulan Maret 2024, perselisihan antara TM dan MN sempat dimediasi oleh Rikky Fermana.

Saat itu, TM telah membuat surat pernyataan di atas materai, yang intinya menyatakan bahwa ia tidak akan mengulangi perbuatannya.

Surat pernyataan tersebut telah diserahkan kepada MN sebagai bukti komitmen TM untuk tidak lagi mengganggu.

Namun, janji tersebut tampaknya tidak diindahkan oleh TM, sehingga MN merasa perlu mengambil langkah lebih tegas dengan melaporkan kejadian ini kepada atasan TM, Kepala Dinas Pendidikan Babel.

Hingga saat ini, Ervawi, Kepala Dinas Pendidikan Babel, belum memberikan tanggapan terkait sanksi hukum apa yang pantas diberikan kepada TM yang telah mempermalukan dan mencoreng nama baik institusi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang PNS yang seharusnya menjadi contoh dalam menjaga etika dan profesionalisme.

Perilaku TM yang mengganggu rumah tangga orang lain tentu sangat tidak pantas, terlebih mengingat posisinya sebagai seorang kepala TU di SDLB Koba yang seharusnya bertanggung jawab dan memberikan teladan baik bagi lingkungan sekitarnya.

Diharapkan, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Babel segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan masalah ini, baik dengan memberikan sanksi kepada TM maupun melalui upaya mediasi yang lebih efektif.

Kasus ini juga menjadi pembelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga etika dan profesionalisme dalam kehidupan sehari-hari, terutama bagi para aparatur sipil negara yang memiliki tanggung jawab besar dalam melayani masyarakat.

 

 

 

 

(Sumber: KBO Babel)