November 22, 2024

SEBANYAK 102 ORANG SELURUH JAKSA DAN PEGAWAI TATA USAHA PPNPN SERTA TENAGA HONORER LAKSANAKAN TES URINE DARI BADAN NARKOTIKA ( BNK ) KAB. BEKASI

KABUPATEN BEKASI, MB1 II Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melaksanakan kegiatan tes urine yang diikuti oleh seluruh Jaksa, Pegawai Tata Usaha dan PPNPN serta tenaga honorer. Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi pada kegiatan tersebut bekerjasama dengan Badan Narkotika ( BNK ) Daerah Kabupaten Bekasi.

Pelaksanaan tes urine di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi pada Selasa,(02/07/2024 ) di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

Kegiatan tes urine tersebut diikuti oleh seluruh Jaksa dan Pegawai Tata Usaha, PPNPN dan Tenaga Honorer Kejari kabupaten bekasi yang berjumlah 102 (seratus dua).

” Kegiatan tes urine ini menindaklanjuti Surat Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor : B-/M.2.4/Enz.2/07/2024 tanggal 01 Juli 2024 perihal Pelaporan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika ( RAN-P4GN ),” Kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, S.H., M.H.

Tes Urine seluruh Jaksa dan pegawai tata usaha, PPNPN dan Tenaga Honorer pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dapat mencegah maraknya peredaran narkotika, mengantisipasi penggunaan narkoba di kalangan pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

Kejaksaan Negri Kabupaten Bekasi mendukung (supporting) dan berkoordinasi dengan pihak Badan Narkotika Daerah Kabupaten Bekasi pelaksanaan Tes Urine Seluruh Jaksa dan Pegawai Tata Usaha pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi oleh Badan Narkotika Daerah Kabupaten Bekasi tersebut sehubungan dengan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika ( RAN-P4GN ) B06 Tahun 2024.

” Pelaksanaan Tes Urine diharapkan dilaksanakan secara berkala,” Kata Dwi Astuti Beniyati, S.H., M.H. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. BNK Kabupaten Bekasi menyatakan hasil tes urine.

seluruh Jaksa,Pegawai Tata Usaha, PPNPN dan Tenaga Honorer pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi oleh Badan Narkotika Daerah Kabupaten Bekasi dinyatakan Negatif.

” Pengujian tes urine yang diuji adalah, BZO, Cocain, Mat ampitamin, Emphetamin, THC dan MOP dan hasil pelaksanaan Tes Urine Seluruh Jaksa,Pegawai Tata Usaha, PPNPN dan Tenaga Honorer pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi oleh Badan Narkotika Daerah Kabupaten Bekasi dinyatakan negatif,” Kata Kepala Bidang Pencegahan BNK Kabupaten Bekasi, Susilo Budiyanto.

 

 

 

(YOMA,IRA)