Desember 22, 2024

Bau Tidak Sedap di PPDB SMAN 1 Margaasih Tahun 2024 Mulai Terhendus, Diduga Ada Kecurangan Jalur Zonasi dan Afirmasi

KABUPATEN BANDUNG – JABAR, MB1 II Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menelisik membidik bau tidak sedap dalam pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 jalur Zonasi dsn Afirmasi SMAN / SMKN / SLB di Jawa Barat, pasalnya banyak aduan dugaan kecurangan Panitia yang disampaikan oleh orang tua Calon PDB melalui Medsos.

Dianulir ada Puluhan CPD yang ikut daftar di Jalur Zonasi dan Afirmasi terindikasi melanggar Persyaratan administrasi tempat tinggal dan lain-lain yang tidak sesuai dengan Kartu Keluarga tetapi bisa lolos.

Bahkan ada ribuan aduan dari warga Masyarakat Jawa Barat terkait kecurangan keterlibatan Panitia disinyalir menyalahgunakan Jabatan demi Uang, hingga Oknum diluar Sekolah juga mengkomersilkan mengatasnamakan, dalihnya sudah kordinasi dengan Panitia PPDB.

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat sudah mewanti – wanti Pabila ada laporan kecurangan dari orang tua Calon PPDB SMAN/SMKN dan SLB termasuk warga masyarakat di Jawa Barat, yang dilakukan oleh Panitia PPDB, Dinas Pendidikan Provinsi Jabar tidak akan segan – segan untuk memberikan sanksi ke Panitia PPDB.

Panitia PPDB tahun ajaran 2024 agar jangan coba – coba merekayasa data CPD, Disdik Provinsi Jawa Barat akan mendiskualifikasi CPD yang memanipulasi data Kependudukan apabila ada temuan atau aduan, Panitia PPDB akan diberi sanksi tegas.

Adapun prioritas dari Perwakilan Ombudsman RI Jabar saat ini memastikan pendaftaran tahap 1 PPDB dilaksanakan sesuai standar pelayanan yang berlaku.

Perhatian khusus ini diberikan, terutama pada tahap 1 terdapat Jalur Afirmasi bagi calon peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu dan berkebutuhan khusus sebagai kelompok rentan yang sangat membutuhkan bantuan dan peran aktif pemerintah untuk dapat mengakses layanan pendidikan.

Ombudsman RI Jabar memastikan pendaftaran tahap 1 PPDB dilaksanakan sesuai standar pelayanan yang berlaku, Perhatian khusus ini diberikan, terutama pada tahap 1 terdapat Jalur Afirmasi bagi calon peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu dan berkebutuhan khusus sebagai kelompok rentan yang sangat membutuhkan bantuan dan peran aktif Pemerintah untuk dapat mengakses layanan Pendidikan.

Kalau pun ada kecurangan di Panitia PPBD, apalagi mengkomersilkan CPD silakan dilaporkan ke Ombudsman RI Jabar yang membuka Posko pengaduan khusus PPDB 2024 melalui aplikasi WA 08119863737 atau datang ke Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Jawa Barat di Jalan Kebun Waru Utara Nomor 1 Bandung.

 

Indikasi Kecurangan Panitia PPDB SMA Negeri 1 Margaasih diduga kembali terjadi di tahun Ajaran 2024 – 2025, ada beberapa temuan awak Media di Jalur Zonasi dengan Afirmasi tidak singkron tidak sesuai dengan data kependudukan CPDB yang mendaftarkan ke SMAN 1 Margaasih.

Tim. Liputan Mediabhayangkarasatu.com (MB1) sempat mengkonfirmasi Wahyu yang saat ini masih sebagai Humas SMA Negeri 1 Margaasih, beliau sempat katakan “untuk Jalur Zonasi dan Afirmasi CPD tahap 1 dan 2 Prioritas yang dari Desa Mekarrahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung berdasarkan Prosedur,” kata Wahyu.

Wahyu juga mengatakan jalur Zonasi dan KETM itu ada dua ” KETM ekstrim dan KETM biasa, kalau Ekstrim tidak terbatas langsung diterima, saya kira bapak pasti taulah, pasti sèleksi berbeda jaraknya,” ucap Wahyu kepada Tim Liputan MB1 beberapa hari lalu.

Rasa Penasaran karena ada beberapa Calon PPDB yang sudah daftar Jalur Zonasi, tapi tidak lulus, Jum’at 27 Juni 2024 karena ada beberapa orang tua Calon Peserta Didik dari Desa Margaasih mendatangi Desa Mekarrahayu, untuk menemui H. Iip Saripulloh, alasan mereka karena anak – anak nya yang tidak lolos karena kuotanya sudah terisi oleh CPD dari Desa Mekarrahayu.

Namun, Kedatangan para orang tua Calon PPDB SMA Negeri 1 Margaasih yang beralamat di Desa Margaasih tersebut tidak ketemu dengan Kades Mekarrahayu, para orang tua Calon PPDB tersebut mendatangi Kediaman Kades Mekarrahayu Kecamatan Margaasih.

Lagi – lagi kekecewaan yang diterima oleh beberapa orang tua CPD SMAN 1 Margaasih,, setelah berada di depan rumah H. Iip Saripuloh ada seseorang yang menyampaikan bahwa beliau sedang tidak enak badan, bahkan para Calon Ortu PPDB yang dari Desa Margaasih tersebut diarahkan untuk mempertanyakan kembali ke Panitia PPDB apa alasannya anak mereka tidak lulus.

1 Juli 2024 Tim Liputan MB1 mengkonfirmasi Humas SMA Negeri 1 Margaasih Ai Nuraini yang didampingi oleh Elsa dan Sentia, namun saat dikonfirmasi terkait adanya Informasi Kades Mekarrahayu yang memfasilitasi CPB di Jalur Zonasi dan lainnya, justru dibantah oleh Ai “itu tidak benar,” pungkasnya.

Untuk SMA Negeri 1 MargaAsih sistem pendaftaran tetap melalui masing – masing Akun yang ada di Calon PDB, dan sistem Online yang diterima juga itu berdasarkan titik Koordinat CPD, untuk koordinatnya sudah ditentukan paling jauh 1161 KM, tapi ada yang lebih jauh Koordinatnya bisa lolos, saat diminta data alamat CPD di jalur Zonasi, Ai Nuraini justru tidak menjawab.

Anehnya lagi Ai Nuraini justru memberikan data Siswa yang telah diterima di Jalur Zonasi melebihi aturan titik Koordinat yang telah ditentukan oleh Panitia PPDB, kepada salah satu awak media, ada apa sebetulnya dengan Panitia PPDB SMA Negeri 1 Margaasih,, bahkan Ai Nuraini saat dikonfirmasi kembali beliau tidak menjawab.

Guna melengkapi data narasi berita di MB1 Senin 1 Juli 2024 Pewarta MB1 kembali menyambangi Kades Mekarrahayu, yang menurut sumber mengcover CPD Jalur Zonasi, tapi yang mengklarifikasi konfirmasi Tim Liputan MB1 justru Sukiman Kaur Perencanaan, “Kades baru pulang dari Rumah Sakit, terkait isu kades mengcover CPD itu tidak benar,” pungkasnya.

Rabu 03 Juli 2024, Tim Liputan MB1 kembali mendatangi Desa Mekarrahayu,, kebetulan H. Iip menjawab, “memang untuk Calon PPDB di Desa Mekarrahayu jalur Zonasi saya yang bantu, itu hak saya,” kata Kades Iip

“Karena ada dan berdiri nya SMA Negeri 1 itu, tidak lepas dari perjuangan kami,” jelas Iip Saripulloh, dengan nada yang lantang.

Permintaan para calon orang tua siswa PPDB SMA Negeri 1 Margaasih karena mereka nilai ada indikasi kejanggalan, kecurangan Permainan di pendaftaran Calon PPDB SMAN 1 Margaasih, agar Ombudsman RI Perwakilan Jabar dan Tim Siber Pungli Polda Jabar, untuk melidik data siswa yang masuk Jalur Zonasi dan Afirmasi.

 

 

 

(Red MB1)