September 9, 2024

Pembangunan Ruang Pratik Siswa SmarClass SMK Negeri 1 Tombariri Minahasa Sulut Di Kebut

MINAHASA UTARA, MB1 II Penelusuran wartawan media online Bhayangkara satu Pembangunan Ruang Pratik Siswa SmarClass SMK Negeri 1 Tombariri yang ada di kabupaten Minahasa, provinsi Sulawesi Utara di kebut.

Sementara itu Kepala SMK Negeri 1 Tombariri Ir Ivone R. Memah bertempat diruang kerjanya mengatakan pembangunan ruang praktik siswa adalah sebuah kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran siswa sebab melalui pembangunan ruangan atau tempat yang memungkinkan siswa untuk melakukan praktik secara langsung dalam mempelajari suatu keterampilan atau bidang tertentu.

Adapun pembangunan ruang Pratik Siswa sebagai bentuk dukungan pemerintah melalui kementerian pendidikan, kebudayaan, Riset Dan an Teknologi, terhadap peningkatan mutu proses pembelajaran yang diadakan oleh sekolah,” Ujarnya.

Sembari menambahkan untuk sumber dana : APBN 2024 pelaksanaan pekerjaan swakelola, namun pengawasan ketat sangat ketat.

“intinya kwalitas pekerjaan yang di utamakan sehingga pembangunan ruang Pratik Siswa SmarClass ini benar-benar memenuhi kriteria teknis sesuai dengan dokumen perencanaan,” Ucap kepsek. Senin (15/7/2024).

Terpisah, David Siar wakil ketua Nusantara Corruption watch dan perlindungan hak asasi serta Lingkungan Hidup ( NCW & Perhamlih) memaparkan sebagai lembaga sosial control sesuai pengamatan, pantauan dan investigasi di lapangan nyata dan jelas pelaksanaan pekerjaan pembangunan ruang Pratik Siswa SmarClass SMK Negeri 1 Tombariri sesuai dengan mutu spesifikasi dan standar mutu kontruksi kemudian jenis pekerjaan di laksanakan sesuai volume yang terlampir dalam gambar pekerjaan.

Disisi lain pembangunan ruang Pratik Siswa SmarClass SMK Negeri 1 Tombariri sumber dana APBN 2024 dan pelaksana swakelola bahkan. Pekerjaan tersebut dikebut tapi juga pihak sekolah sangat mengedepankan keterbukaan informasi publik.

“Sebab papan informasi terpasang di lokasi pekerjaan . Kemudian terpantau para pekerja menggunakan Alat pelindung diri ( APD) merupakan kelengkapan yang wajib di gunakan saat bekerja,” Ungkap David Siar, Senin (15/7/2024).

 

 

(Johanis)