Juni 30, 2025

Satuan Lalu Lintas Polres Bitung Libatkan Sejumlah Personil , Gelar Operasi Rutin

KOTA BITUNG – SULUT, MB1 II untuk menjamin keselamatan berlalu-lintas di jalan raya, Kapolres Bitung AKBP Albert Zai SIk MH melalui Kasatlantas polres Bitung iptu Muhammad Syarif Subarkah. S.Trk mengatakan, Satuan Lalu Lintas ( satlantas) Polres Bitung Giat melakukan gelar operasi rutin sasarannya adalah pengendara kendaraan bermotor yang tidak memiliki SIM, Knalpot brong, berboncengan tiga dan tidak menggunakan Helm.

“Selain itu, operasi rutin ini fokus untuk pemeriksaan khusus kendaraan bertonase besar ( kontainer ) di ruas jalan raya kota Bitung, untuk itu pemeriksaan khusus tersebut, dengan melibatkan sejumlah personel Sehingga kendaraan bertonase besar dari kedua arah tak luput dari pemeriksaan,” ungkapnya.

“Khususnya pemeriksaan standar teknis seperti lampu rem dan lampu sein. Termasuk penggunaan lampu yang menyilaukan pengendara lainnya,” imbuhnya

Dari operasi rutin yang kami temukan, sambungnya Kasat lantas, pengemudi kendaraan bertonase besar surat izin mengemudi ( SIM) tidak sesuai klasifikasi atau persyaratan, masih ada pengemudi kendaraan bertonase besar tidak memiliki SIM B, selain itu tidak taat menggunakan TNKB, apalagi kondisi kendaraan bertonase besar tersebut menjadi pengeluhan tertinggi masyarakat Kota Bitung.

“Dari temuan Satlantas polres Bitung di lapangan, banyak kendaraan bertonase besar yang tidak melengkapi persyaratan teknis dimaksud,” ujarnya

Dari operasi rutin ini, masih kasat, kami menemukan ada lampu rem dan lampu sein yang sudah tidak menyala, sudah pecah tetapi tidak diperhatikan sopir atau pemilik kendaraan, Dari upaya pemeriksaan, ditemukan pelanggaran yang tidak memenuhi persyaratan teknis kendaraan, termasuk kedalaman alur ban.

“Hal ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang fatal di jalan. Karena kendaraan bertonase besar atau kontener ini berjalan setiap hari baik siang maupun malam, sehingga dilakukan operasi rutin untuk peringatan atau penindakan,” jelas Kasatlantas Selasa (30/7/2024) Sembari menambahkan Dalam operasi rutin Sejumlah kendaraan yang tidak melengkapi persyaratan teknis langsung di beri peringatan Atas pelanggaran yang ditemukan, kemudian ada juga yang ditilang.

“Walaupun operasi patuh telah berakhir namun operasi Rutin, Giat kami laksanakan agar pengemudi kendaraan bermotor patuh dan taat untuk berlalu-lintas di jalan raya,” pungkasnya.

Kemudian, lanjut kasat, Terkait dengan program police goes to school, atau salah satu kegiatan polri, bergerak di bidang pendidikan, Kanit Kamsel ( keamanan dan keselamatan) polres Bitung setiap Senin giat berkunjung ke sekolah melakukan sosialisasi dan himbauan penting nya berlalu-lintas dengan baik hal tersebut sesuai amanat undang -undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas angkutan jalan. Bahkan dalam kunjungan ke sekolah pada hari Senin,Kanit Kamsel menjadi inspektur upacara dan guru juga membantu mengingatkan Misalnya belum cukup umur para siswa , dilarang untuk mengemudi kendaraan bermotor.” Tandas Kasatlantas polres Bitung.

 

 

 

(Johanis)