KOTAWARINGIN BARAT – KALTENG, MB1 II press confrece yang dilaksanakan di Polres Kotawaringin Barat tentang pengungkapan tindak pidana narkoba diwilayah Kabupaten kotawingin barat bertempat di aula Satya Haprabu Polres Kobar Jumat (02/08/2024) pagi
Dalam penjelasan Kapolres Kotawaringin Barat Akbp yusfandi Usman, S.I.K M.I.K. dari bulan juni sampai bulan juli 2024 Polres Kotawaringin Barat berhasil mengamankan 22 orang pelaku tindak pidana pengedar narkoba terdiri dari 20 orang laki-laki dan 2 orang perempuan, beserta barang bukti yang di sita berupa Sabu seberat 1.241,18 gram, 62 butir pil ekstasi rencananya akan dimusnakan dan disisakan untuk jadi barang bukti di persidangan
“Kapolres Kotawaringin Barat menyampaikan, pihaknya juga melakukan pencegahan beredarnya narkoba melalui sosialisasi ke desa desa dan sekolah yang ada diwilayah kabupaten Kotawaringin Barat,dan menghimbau kepada masyarakat agar apabila melihat atau mengetahui tindak pidana narkotika harap segera lapor kepada kami dan rahasia data pelapor kami jamin aman,” imbuhnya
(Sukarji)
More Stories
Korban diduga Perundungan, 4 Pelajar dilaporkan ke Polres Muba
Kelakuan Oknum Ketua Kelompok Tani IR, di Desa Bantar Agung bikin Resah Masyarakat, Pupuk dan Bibit dari Pemerintah di perjual belikan
Tokoh Masyarakat Belitung Meminta Kepada Hakim, Untuk Menghukum Para Pelaku Penganiayaan Seberat-Beratnya