September 21, 2024

Bidkum Polda Kep. Babel Sosialisasi dan Penyuluhan Di Polres Bangka 

SUNGAILIAT, MB1 II Kepolisian Resor Bangka terima Kunjungan Tim Bidang Hukum Polda Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang tentang UU No. 1 Tahun 2023 ttg KUHP dan UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan Kedua atas UU No. 11 tahun 2008, Bertempat di Aula Tribrata Polres Bangka , Jumat (9/8/2024).

kegiatan ini Kabidkum Polda Kep. Babel yang di wakili Paurluhkum Bidkum Polda Kep. babel Iptu Deni Pujianto, Kapolres Bangka yang di wakili Kasikum Polres Bangka jaharuddin siregar, S. IP, Personel Sikum Polres Bangka, Personel Bidkum Polda Kep. Babel, Perwakilan Bag, Sat, Si, SPKT Polres Bangka.

Tujuan pada penyuluhan ini untuk memberikan pengetahuan kepada personil Polres Bangka tentang pemahaman UU No. 1 Tahun 2023 ttg KUHP dan UU No. 1 Tahun 2024 ttg perubahan Kedua atas UU No. 11 tahun 2008 ttg ITE.

Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka melalui Kasi Hukum Jaharuddin siregar mengucapkan terimakasih kepada Tim Bidkum Polda Kep. babel yang sudah bersedia memberikan waktunya untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi ini , pada pelaksanaanya diharapkan seluruh personel Polres Bangka jajaran dapat mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan bersungguh-sungguh agar dapat bermanfaat dalam menjalankan tugas kedepannya.

“Dengan kegiatan ini diharapkan personel Polres Bangka dapat mengikuti kegiatan sosialisasi bidang hukum ini dengan bersungguh-sungguh agar kegiatan hari ini dapat bermanfaat bagi kita dalam menjalankan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat “, ujar Jaharuddin siregar, S.IP

Dikesempatan yang sama Iptu Deni Pujianto selaku Paurluhkum mewakili Kabidkum Polda Kep.Babel beserta Tim mengatakan, kegiatan sosialisasi atau penyuluhan hukum ini diharapkan kepada personel Polres Bangka dapat mengetahuii mekanisme KUHP dalam pelaksanaan tugas sebagai penegak hukum dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat saat ini tentunya dalam berdinas pasti menggunakan media sosial dalam penggunaannya harus dapat lebih bijak mengingat adanya UU ITE.

“Diharapkan dengan kegiatan ini dapat memberikan ilmu kepada personel Polres Bangka dalam pelaksanaan tugas sebagai penegak hukum dan memberikan pelayanan kepada masyarakat” Ujar iptu deni pujianto

 

 

 

 

(Syamsul Bahri)