BALI, MB1 II Direktur Lembaga Demokrasi dan Kepemiluan PP KMHDI mengungkapkan keputusan DPR RI menunda Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada hanya semata untuk meredam amarah masyarakat dan massa yang turun aksi kejalan.
“DPR RI melakukan manuver untuk menunda pengesahan RUU Pilkada bertujuan meredam kemarahan rakyat sehingga memungkinkan masyarakat akan terkecoh, karena sangat berbahaya jika RUU Pilkada ini di ketok palu” kata Esa
Menurut Putu Esa Purwita, penundaan rapat paripurna sangat janggal karena sebelumnya dalam pembahasan RUU Pilkada pada Rabu (21/8), hampir semua fraksi, kecuali PDI Perjuangan, setuju sehingga pembahasan dibawa ke rapat paripurna.
Namun sangat mengherankan, mayoritas anggota DPR justru tidak hadir dalam rapat paripurna. Padahal jika para fraksi datang seperti saat pembahasan RUU Pilkada sebelumnya, RUU tersebut sangat berpotensi disahkan sebagai undang-undang.
Menurut Esa , penundaan pembahasan bukanlah akhir dari polemik RUU Pilkada karena DPR bisa saja mengesahkan RUU Pilkada menjadi undang-undang tanpa sepengetahuan publik.
“DPR bisa mengesahkan RUU kapan saja, tidak mengenal waktu, bisa saja pagi, siang, sore, malam, bahkan tengah malam atau dini hari. Seperti Undang-Undang Ibu Kota Nusantara disahkan pada tengah malam hari, kita jangan sampai lengah” Imbuhnya
Dengan itu, ia berharap masyarakat terus memantau dan mengkritisi semua proses pembahasan RUU Pilkada menjadi UU Pilkada agar tidak lolos secara diam-diam.
Pada hari ini, massa melakukan demonstrasi untuk menolak upaya DPR RI menggelar rapat paripurna yang akan menyetujui pengesahan RUU Pilkada menjadi undang-undang.
Namun, rapat paripurna tersebut ditunda karena jumlah peserta rapat tidak mencapai quorum karena hanya dihadiri 86 dari 575 orang anggota DPR RI.
“Peserta rapat tidak qourum, bisa saja sudah di seting menjadi strategi untuk penundaan RUU Pilkada oleh DPR RI, untuk semata meredam amarah rakyat”. Pungkas Esa
KMHDI sebagai golongan aktivis mahasiwa selalu berada di tengah masyarakat berkomitmen mengawal dan mengkritisi segala proses pembahasan sampai RUU Pilkada ini dibatalkan, hari ini kami turun ke jalan dan tidak menutup kemungkinan esok kami akan turun lagi dengan massa yang berlipat ganda” Tutup Esa.
(Red MB1)
More Stories
Kembangkan Desa Wisata Berkeselamatan, Jasa Raharja Luncurkan Program Beta-JR di Desa Karangrejek
Danrem 045/Gaya Hadiri Upacara Peringatan HUT Ke-24 Provinsi Babel
Pengajian syahriahan di laksanakan secara rutin tiap bulan di aula kantor Desa Cijulang