November 22, 2024

Jamri, S.Pd Plt Kadisdikbud Disosialisasi Tahapan Pencalonan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat 2024 Menyampaikan Harus Sinkronnya Ijasah Para Paslon

KOTAWARINGIN BARAT – KALTENG, MB1 II Tahapan pencalonan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat dalam Pilkada serentak tahun 2024 disosialisasi yang diselenggarakan oleh KPU Kotawaringin Bar iniat selain menerangkan mekanisme peraturan dan kesehatan Paslon juga hal ijasah pendidikan bagi Paslon yang ikut Pilkada Kotawaringin Barat di bahas di sosialisasi ini.

PLT KADISDIKBUD Jamri, S.Pd menerangkan bahwa ijasah pendidikan yang dimiliki Paslon harus sinkron keterangannya dari masing – masing ijasah ditahapan pendidikan yang pernah ditempuh oleh Paslon itu sendiri seperti keterangan nama siswa, orang tua siswa dan tempat tanggal lahir siswa itu harus sinkron dari tahapan SD, SLTP dan SLTA, apabila ada kesalahan dalam keterangan di ijasah perlu dibuat surat keterangan di sekolah yang mengeluarkan/mencetak ijasah tersebut bukan di dinas pendidikan dan kebudayaan (Dindikbud, red), halnya Dindikbud Kotawaringin Barat tetap memberikan ruang waktunya untuk Paslon maupun tim pendukung Paslon untuk konsultasi tentang ijasah SD, SLTP dan SLTA terkecuali tingkat keserjanaan perguruan tinggi bukan wewenang Dindikbud, jelas Jamri Plt Kadisdikbud Kotawaringin Barat ini dihadapan undangan yang hadir.

Sosialisasi (22/8) di cafe petik ini selain Plt Kadisdikbud Kotawaringin Barat hadir juga Direktur RSUD Sultan Imanuddin, Kepala BNNK, perwakilan Polres Kobar, Ormas/Orsospol, tim pendukung Paslon dan rekan – rekan pers, Chaidir ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum, red) Kotawaringin Barat bahwa KPU Kotawaringin Barat tetap siap memberikan ruang waktu untuk konsultasi hal – hal yang terkait di pelaksanaan Pilkada Kobar di 2024 ini bagi Paslon dan tim pendukung/pemenangan Paslon,” ungkap Chaidir.

 

 

 

 

(Sukarji/Mustakim)