Desember 23, 2024

Proyek Rehabilitasi Fungsi Jaringan Irigasi D.I Cibeet Cikumpeni, Lsm Kaliber Distrik 04 Kab Bogor beri Pesan Monohok

TANJUNGSARI – BOGOR, MB1 II Proyek Rehabilitasi Fungsi Jaringan Irigasi D.I Cibeet Cikumpeni yang berlokasi di Desa Sirnarasa Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor dituding jauh dari kata transparansi keterbukaan informasi publik.

Di lokasi, Wawa selaku Sekretaris Distrik 04, Lsm Kaliber Distrik 04 Kabupaten Bogor, mengungkapkan saat mengkonfirmasi kepada Konsultan pengawas, Noval mengatakan bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh PT. Maga Seribu Perkasa,” ujar Noval.

“Pelaksananya PT. Maga Seribu Perkasa, bang,” singkat Noval kepada Wawa.

Sebagai pemenang lelang, Kata Wawa, PT. Maga Seribu Perkasa, selaku penyedia barang dan jasa atau pihak ke tiga diharapkan agar benar – benar mengerjakan sesuai spesifikasi dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dalam perencanaan sebelumnya oleh pihak ke Dua dalam hal ini pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor, Pasalnya, masih kata Wawa, anggaran yang digelontorkan pihak pemkab Bogor diklaim tidak sedikit nilainya.

“Agar benar – benar dalam proyek ini pihak pelaksana harus amanah mengerjakannya, karna ini memakai anggaran pemerintah dari uang pajak masyarakat,” ucap Wawa Sekretaris Lsm Kaliber Distrik 04 Kabupaten Bogor kepada Mediabhayangkarasatu.com Rabu, (28/08/24).

Disamping itu, ucap Wawa, terkait spesifikasi material bangunan yang dibutuhkan harus menggunakan material yang berkualitas.

“Jangan menggunakan material asal – asalan, terapkan sesuai ketentuan perencanaan, agar hasilnya nanti juga berkualitas,” sambung Wawa.

Terkait progres pekerjaan, Wawa menilai bagi pihak kontraktor harus sesuai target sesuai kontrak surat perintah kerja (spk).

Menanggapi laporan pihaknya dalam melakukan sosial kontrol di proyek rehabilitasi fungsi Jaringan irigasi D.I Cibeet Cikumpeni, Ketua Lsm Kaliber Distrik 04 Kab Bogor, Wawan Gunawan, ikut angkat bicara, Kata Ketua Wawan Gunawan, pihak ke tiga, penyedia barang dan jasa lebih proaktif mengikuti aturan dalam penggunaan anggaran milik pemerintah dengan mamasang papan kegiatan proyek.

“Semestinya papan proyek nya dipasang di lokasi, karna itu aturan, agar masyarakat mengetahui informasi terkait progres proyek tersebut,” ujar Ketua Wawan.

Selain itu, Kata Wawan Gunawan, pihak konsultan pengawasan harus berani menegur pihak pelaksana jika ditemukan tidak sesuai aturan.

“Saya rasa proyek itu dengan anggaran yang cukup besar sudah selayaknya diawasi dengan ketat, agar menekan potensi – potensi angka pelanggaran dari mulai aturan dan spesifikasi RAB nya,” ucap Wawan.

Menurut Ketua Wawan, dalam proyek yang dibiayai uang pemerintah, harus dengan detail masyarakat mengetahuinya, dan juga para sosial kontrol, seperti Wartawan, Lsm dan sebagainya dapat membantu mengawasi karna bagaimana pun juga harus sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Didalam papan proyek itu tertera pagu anggaran, nomor kontrak Spk, waktu lamanya pekerjaan, pengawasan dan lainnya, dan itu harus diperlihatkan dilokasi oleh pelaksana agar tidak blur di pantauan masyarakat,” pungkasnya.

Dirinya juga berpesan kepada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, selaku pihak ke dua pengguna anggaran agar lebih aktif dalam monitoring pemantauan di setiap proyek dari anggaran uang pemerintah, dari mulai pelaksanaan lelang sampai realisasi pekerjaan oleh pihak ke tiga penyedia barang dan jasa atau pemenang lelang.

“Jangan sampai dilepas begitu saja oleh PUPR, terlebih pekerjaan di lokasi, karna jika demikian tidak dapat menekan potensi kecurangan,” imbuhnya.

Selain itu, proyek menggunakan uang pemerintah, sambung Wawan diharapkan dapat menyerap masyarakat lokal yang membutuhkan pekerjaan dan memiliki ke ahlian kerja, harus bisa bekerja di Proyek tersebut

Dirinya berharap semua pihak turut andil dalam pengawasan diantaranya, lsm, media/wartawan, juga masyarakat wajib turut mengawal proses pengerjaan proyek tersebut,” tutupnya mengakhiri.

 

 

 

(Red MB1)