Desember 22, 2024

Korban diduga Perundungan, 4 Pelajar dilaporkan ke Polres Muba

SEKAYU – MUBA, MB1 II Salah satu sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di kota sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berinisial MR, diduga mengalami perundangan oleh teman sekelasnya.

Tak terima dengan peristiwa dialami anaknya, ayah korban Beni Efendi (34) didampingi kuasa Hukumnya Zulfakar melamporkan empat pelajar inisial RW, AN BA dan WN yang diduga telah menganiaya anaknya ke polres Musi Banyuasin, Sabtu (7/9) siang,

Ketika dikonfirmasi, Zulfakar menceritakan kejadiannya Terjadi di ruang kelas 8 SMPN di kota Sekayu, pada 15 Agustus 2024 sekitar 08 WIB.

Dimana, lanjut Zulfakar, para terlapor melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara menendang, memukul serta rambut secara bersama-sama.

Hari ini kami mendampingi klien untuk melaporkan kejadian yang dialami oleh anaknya. Yang mana. anak dari klien kami telah mengalami perundangan atau bully yang diduga telah di lakukan oleh teman sekelasnya,”kata zulfatah.

Didampingi rekan setimnya, Andi Saputra, Ary Mukmin, Badaruzaman dan Wahyuni Reno, Zulfatah mengungkapkan tak hanya menerima penganiayaan, para terlapor juga merekam peristiwa tersebut hingga akhirnya viral di media sosial (medsos).

Saat melakukan perbuatannya, para terlapor juga merekam kejadian tersebut dan akhirnya video Perundangan itu tersebar luas di media sosial,”tuturnya.

La berharap dengan laporan yang di buat, pihak kepolisian Polres Muba segera menindaklajuti laporannya dan mengamankan para terlapor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“kami dari kuasa hukum mintak kepada Kapolres Muba untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengamankan terhadap diduga pelaku bulying di SMPN 5 sekayu,”tegas dia.

 

 

 

 

(Indra)