September 19, 2024

Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi Di Kotawaringin Barat Insfektorat Provinsi Kalteng Gelar Sosialisasi

KOTAWARINGIN BARAT – KALTENG, MB1 II Pangkalan Bun ,Inspektorat provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar sosialisasi perluasan percontohan desa anti korupsi di kabupaten Kotawaringin Baratp Selasa (10/09/2024).

Kegiatan ini dihadiri Asisten Administrasi umum Syahruddin,Kepala Dinas PMD Yudhi Hudaya,Inspektur Pembantu Khusus Kabupaten Kobar Andi Heru Wiyono dan Inspektur Pembantu Khusus Provinsi Kalteng Alfian.

Kegiatan yang diadakan di Aula Integritas Inspektorat Kotawaringin Barat ini diikuti oleh 60 peserta,dengan tujuan memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas ,sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Syahruddin.

Dalam sambutannya,Syahruddin menegaskan komitmen Pemkab Kotawaringin Barat untuk terus membina dan mengawal desa dalam pengelolaan keuangan desa.

“Kami berkomitmen untuk memastikan setiap desa mematuhi peraturan yang berlaku,terutama dalam hal pengelolaan keuangan ,pemantauan dan pembinaan ini menjadi bagian dari upaya kami untuk mencegah tindakan korupsi ditingkat desa,”ujar Syahruddin.

Lebih lanjut Syahruddin menekankan bahwa mewujudkan desa anti korupsi bukan hanya tanggung jawab aparatur pemerintah desa semata tapi peran masyarakat dalam mengawasi pengelolaan desa sangat penting,kontrol dan pengawasan aktif dari masyarakat dapat membantu menanamkan nilai nilai anti korupsi ditengah kehidupan masyarakat desa,”tegasnya

Syahruddin juga menjelaskan ada lima komponen utama yang menjadi syarat dalam pembentukan desa anti korupsi sebagaimana tertuang dalam buku panduan ,komponen tersebut adalah penataan tatalaksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat serta pemanfaatan kearifan lokal sebagai upaya mendukung pemberantas korupsi.

Syahruddin menyampaikan harapan besar bahwa sosialisasi ini dapat menjadi langkah awal yang konkrit menuju pemerintahan desa yang bebas dari korupsi,ia juga berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran kolektif diantara aparatur desa dan masyarakat.

 

 

 

 

(Sukarji)