September 19, 2024

Polres Bangka dan Polsek Merawang Amankan Delapan Remaja Terlibat Tawuran Bawa Sajam

SUNGAILIAT, MB1 II Delapan remaja yang terlibat dalam aksi tawuran menggunakan senjata tajam berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka dan Unit reskrim Polsek Merawang pada Selasa (17/9/2024). Para remaja tersebut merupakan anggota dari dua kelompok gengster di wilayah Bangka yang sering terlibat bentrokan di berbagai lokasi.

Kasi Humas Polres Bangka, AKP Era Anggraini, atas izin Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah sebuah video viral di media sosial, memperlihatkan kelompok remaja bersenjata tajam di Pantai Pukan Lintas Timur, Dusun Mudel, Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang.

“Video tersebut menunjukkan sekelompok remaja membawa senjata tajam di sekitar pantai. Setelah menerima informasi ini, Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi,” ujar AKP Era pada Rabu (18/9/2024).

Polisi kemudian menerima informasi tambahan dari masyarakat mengenai identitas kelompok gengster yang terlibat. Berkat penyelidikan lebih lanjut, Tim Gabungan Polres Bangka dan Polsek Merawang berhasil menangkap 8 ( delapan) remaja yang terlibat, yaitu ZS (16), NR (16), JS (19), APS (18), MAP (17), AN (18), AS (15), dan AD (20).

ZS, yang diduga sebagai ketua gengster AKS, ditangkap di rumahnya di Sigambir, Kecamatan Pemali. Sementara itu, MAP, ketua gengster RKO, ditangkap di Kelurahan Sri Menanti, Sungailiat. Dalam interogasi awal, diketahui bahwa kedua kelompok gengster tersebut berencana untuk membantu kelompok gengster lain dalam tawuran melawan gengster dari Pangkalpinang. Namun, pertemuan tersebut gagal terjadi karena masalah komunikasi.

“Remaja-remaja ini berencana melakukan tawuran dengan kelompok lain dari Pangkalpinang, tetapi komunikasi mereka terputus, sehingga bentrokan tidak terjadi. Meskipun demikian, mereka tetap membawa berbagai senjata tajam saat perjalanan,” jelas AKP Era.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 6 (enam) buah celurit, 1 ( satu) pisau, 2 ( dua) parang, 1 ( satu) kris, 1 (satu) rantai motor, 2 (dua) potongan plat baja berbentuk gergaji, 2 (dua) pelat nomor kendaraan berbentuk gergaji, dan 1 ( satu) bendera bergambar karakter kartun Popeye.

Polres Bangka berencana memanggil orang tua para pelaku untuk dimintai keterangan dan menandatangani surat pernyataan. Proses hukum terhadap para remaja ini akan dilanjutkan, sementara barang bukti yang ditemukan telah disita.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka dan segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan hal yang tidak wajar,” tutup AKP Era.

 

 

 

(Sumber : Polres Bangka)