JAMBI, MB1 II Setelah sukses meringkus H, bandar narkoba besar yang selama ini mengendalikan peredaran narkoba di Jambi, tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Jambi kembali mencetak keberhasilan. Dua bandar besar lainnya yang juga terlibat dalam jaringan narkoba di Jambi, T dan A, berhasil diringkus dalam operasi lanjutan. Fakta mengejutkan terungkap, ketiga orang ini ternyata adalah saudara kandung.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengonfirmasi bahwa T dan A telah ditangkap, dan saat ini dalam perjalanan ke Bareskrim Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“T dan A ini bandar narkoba juga, mereka berdua saudaranya H,” ungkap Brigjen Mukti, Jumat (11/10/2024).
H, yang sebelumnya ditangkap di Jakarta, dikenal sebagai pengendali jaringan narkoba di Jambi, dan kini terungkap bahwa saudara-saudaranya, T dan A, juga memiliki peran yang sama besar dalam mengendalikan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Menurut Brigjen Mukti, T adalah kakaknya H, sementara A adalah adiknya H. Mereka bertiga adalah pemain utama dalam jaringan yang selama ini meresahkan masyarakat Jambi.
“Jadi mereka ini (bertiga) bandar yang mengendalikan peredaran narkoba di Jambi,” tambah Brigjen Mukti.
Dengan penangkapan ketiga bersaudara ini, polisi terus melakukan pengembangan kasus untuk menyelidiki lebih jauh aset-aset yang dimiliki oleh mereka, yang diduga berasal dari bisnis narkoba. Penyelidikan aset ini menjadi langkah penting untuk menutup ruang gerak finansial mereka, sekaligus membongkar seluruh jaringan yang terlibat.
Kasus ini bermula ketika viral video seorang ibu membubarkan lapak narkoba di Jambi, yang diduga dikendalikan oleh jaringan H.
Operasi besar-besaran yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dan Polda Jambi akhirnya berhasil menelusuri lebih dalam, hingga menemukan bahwa Helen dan dua saudaranya, T dan A, adalah otak di balik peredaran narkoba tersebut.
Penangkapan H, T, dan A menandai titik balik dalam perang melawan narkoba di Jambi. Polisi kini fokus pada penyelidikan lebih dalam terkait aset-aset yang dimiliki oleh ketiga bersaudara ini. Selain itu, pengembangan penyidikan juga terus dilakukan untuk memastikan seluruh jaringan peredaran narkoba yang terlibat dapat diungkap dan dibongkar sepenuhnya.
Dengan tertangkapnya tiga bersaudara ini, polisi berharap dapat memutus rantai peredaran narkoba yang selama ini beroperasi di Jambi.
Penyelidikan ini tidak hanya akan menghentikan peredaran narkoba di permukaan, tetapi juga menelusuri lebih jauh aliran uang dan aset yang dihasilkan dari bisnis haram ini.
Penangkapan H, T, dan A sebagai bandar narkoba utama di Jambi adalah langkah signifikan dalam upaya pemberantasan narkoba di provinsi ini. Dengan terus melakukan pengembangan penyidikan dan penyelidikan aset, polisi berkomitmen untuk membongkar seluruh jaringan yang terkait. Dukungan masyarakat, termasuk dari tokoh-tokoh adat, semakin memperkuat upaya penegak hukum dalam menjaga Jambi dari ancaman narkoba.
(Arifin)
More Stories
Toko Jual Obat Gol G di Jati Kramat Kota Bekasi Bebas Beroperasi Tak Tersentuh Hukum?
Buntut Pengeroyokan Wartawan, Polisi Berhasil tangkap Bos toko obat
Tambang Timah Ilegal dikawasan Hutan Mangrove (Bakau) Sungai Rumpak, Polres Bangka & Polda Babel Ditunggu Tindakan tegasnya!