PEMATANG SIANTAR, MB1 II Gerakan Masyarakat Anti Prostitusi, Narkoba, dan Judi Kota Pematang Siantar (Gemapronadi) telah secara resmi mengirimkan surat pengaduan masyarakat (dumas) kepada sejumlah pihak berwenang terkait dugaan peredaran narkoba di Kota Pematang Siantar. Pengaduan resmi tersebut diajukan ke Kapolres Pematang Siantar, Kapolri, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komisi III DPR RI, Ombudsman RI, Panglima TNI, Pangdam I/Bukit Barisan, Kapolda Sumatera Utara, Komisi A DPRD Sumatera Utara, Danrem 022/Pantai Timur, Dandim 0207/Simalungun, BNN Kota Pematang Siantar, dan DPRD Kota Pematang Siantar pada Senin, 14 Oktober 2024.
Surat pengaduan ini menyuarakan keresahan masyarakat atas maraknya peredaran narkoba yang diduga terkonsentrasi di kawasan Bangsal, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara. Ketua Gemapronadi, Andi Ryansah, dalam keterangannya di Markas Besar Gemapronadi yang berlokasi di Jl. H.O.S. Cokroaminoto No. 5, Kota Pematang Siantar, menjelaskan bahwa kawasan tersebut telah lama dicurigai menjadi pusat peredaran narkoba terbesar di wilayah Pematang Siantar.
**Kawasan Bangsal Diduga Dikuasai Kartel Narkoba Pimpinan Umar Harahap**
Menurut Andi Ryansah, kawasan Bangsal kini diduga menjadi pusat operasi kartel narkoba yang dipimpin oleh seorang bandar besar bernama Umar Harahap. Lebih lanjut, Umar Harahap disebut mendapat dukungan dari beberapa orang yang bertindak sebagai asistennya, yaitu Panjul alias Aldi, Lolok, Dahlan, Alfi, dan Sengon. Kelompok ini dituding berperan aktif dalam peredaran narkoba skala besar di wilayah tersebut.
“Kami sudah cukup lama mengamati situasi di kawasan Bangsal ini, dan berdasarkan laporan masyarakat serta temuan di lapangan, kami sangat yakin bahwa kawasan ini telah dikuasai oleh sindikat narkoba yang sangat kuat. Hal ini sangat mengkhawatirkan karena narkoba bisa menghancurkan masa depan generasi muda kita,” ungkap Andi Ryansah.
**Desakan Tindakan Cepat dari Aparat Penegak Hukum dan Lembaga Terkait**
Dalam surat pengaduan resmi tersebut, Gemapronadi mendesak seluruh stakeholder yang terkait untuk segera mengambil langkah tegas dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Pematang Siantar, khususnya di kawasan Bangsal. Mereka menuntut agar pihak kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya segera melakukan penggerebekan serta menangkap para bandar narkoba yang diduga kuat beroperasi di sana.
“Kami mendesak agar Kapolres Pematang Siantar, Kapolda Sumatera Utara, serta seluruh aparat penegak hukum yang berwenang segera melakukan tindakan. Jangan sampai ini dibiarkan berlarut-larut. Masyarakat sudah sangat resah dengan kondisi ini, dan kami tidak ingin anak-anak muda di Siantar menjadi korban dari kejahatan narkoba,” lanjut Andi.
**Harapan Akan Sinergi Antarlembaga dalam Pemberantasan Narkoba**
Gemapronadi juga berharap agar surat pengaduan ini menjadi pemicu sinergi yang lebih kuat antara aparat keamanan, BNN, TNI, dan seluruh elemen pemerintahan yang terkait dalam pemberantasan narkoba. Mereka berharap agar kawasan yang sudah terindikasi sebagai pusat peredaran narkoba segera dibersihkan dari para pelaku kejahatan ini.
“Kami juga berharap adanya koordinasi yang baik antara semua lembaga yang kami tuju, termasuk DPR, agar regulasi dan pengawasan terkait narkoba dapat diperkuat. Jangan sampai masyarakat dibiarkan tanpa perlindungan dari ancaman narkoba ini,” tegas Andi.
Dengan pengaduan ini, Gemapronadi menegaskan komitmen mereka untuk terus memerangi segala bentuk kejahatan, khususnya narkoba, prostitusi, dan judi di Kota Pematang Siantar. Andi menambahkan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sebelum seluruh pelaku kejahatan narkoba di kawasan tersebut berhasil ditangkap dan dihukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan tetap berdiri di garda depan bersama masyarakat dalam memberantas narkoba. Kami juga siap berkolaborasi dengan pihak kepolisian dan aparat lainnya jika diperlukan,” pungkasnya.
Pengiriman surat pengaduan resmi ini diharapkan dapat segera memicu tindakan konkret dari seluruh pihak yang berwenang dalam menangani kasus narkoba di Kota Pematang Siantar. Masyarakat setempat kini menanti langkah-langkah nyata dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengembalikan ketenangan dan rasa aman di wilayah mereka.
(Syamsul Bahri)
More Stories
Demokrasi Beradab dan Kotak Kosong: Pelajaran dari Pilkada Pangkalpinang 2024 (Opini)
Ketum Lsm Kampak Mas RI Jalin Silahturahmi bersama Aiptu Jacklyn Chopper Anggota Jatranras Polda Metro
BANK SULUTGO “JELANG NATARU , BERIKAN LAYANAN TERBAIK BAGI SELURUH NASABAH !!!