JAKARTA, MB1 II Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela mengungkapkan, airsoft gun yang ditodongkan Fadly Angriawan ke anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Pejaten Barat, Jakarta Selatan, tidak memiliki izin. “(Airsoft gun) nggak ada izin,” kata Anggiat saat dikonfirmasi
Seorang pria berinisial FA bertindak arogan dengan menodongkan pistol ke tujuh anggota PPSU Kelurahan Pejaten Barat, sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu, sebanyak tujuh anggota PPSU tengah memangkas ranting pohon yang ada di depan rumah FA, Kompleks Buncit Indah, Jalan Mimosa, Pejaten Barat.
“Tiba-tiba pelaku membuka jendela rumahnya di lantai dua dan memanggil (PPSU) dengan berkata kasar. Selanjutnya, pelaku mengacungkan pistol ke arah PPSU untuk berhentikan aktivitas,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam dalam keterangannya.
Adapun pemangkasan ranting pohon di depan rumah FA merupakan perintah Lurah Pejaten Barat, Asep Ahmad Umar.
Alasannya menodongkan Pistol ke PPSU karena Tidurnya merasa Terganggu, Ternyata Habis Pakai Sabu
Asep menerima permohonan pemangkasan ranting pohon di depan rumah FA dari Ketua Paguyuban Komplek Buncit Indah. Belakangan, diketahui, permohonan pemangkasan ranting pohon tersebut atas permintaan kakak ipar Fadly Anggriawan (Pelaku Penodongan)
(Ahmad Rizal/ Kaperwil DKI)
More Stories
Ketum APPI laporkan Dugaan Pencabulan anak dibawah Umur yang dilakukan Ayah Korban Ke PPA Polres Metro Bekasi
Tim Kibas Sat Resnarkoba Polres Bangka Gagalkan Peredaran Sabu 10,64 Gram di Sungailiat
Dukung Asta Cita Presiden RI, Polda Sulut Tangkap 3 Tersangka Judi Online di Minsel