KOTA MANADO – SULUT, MB1 II Polda Sulawesi Utara dan jajaran terus melakukan upaya pemberantasan korupsi di Sulawesi Utara. Hal tersebut kata Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie, merupakan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita Presiden.
“Polri atau Polda Sulut adalah bagian daripada Pemerintah, dan program Bapak Presiden itu juga merupakan perintah yang harus Polda Sulut laksanakan,” tegas Irjen Pol Roycke, di lobi lantai 2 Mapolda Sulut, Selasa (29/10/2024).
Ini katanya sudah ditindaklanjuti oleh Bapak Kapolri ke seluruh jajaran, dimana tugas Kepolisian dalam penegakan hukum diantaranya, pemberantasan narkoba, judi online, penyelundupan, korupsi dan TPPO. “Kita harus melaksanakan perintah ini,” katanya.
Mantan Kakorbinmas Polri ini juga minta kepada masyarakat agar melaporkan apabila ada informasi terkait kejahatan-kejahatan tersebut. “Silahkan melaporkan dan juga bisa langsung menghubungi saya,” ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa untuk memajukan daerah Sulawesi Utara, maka salah satunya adalah dilakukan penegakan hukum dalam hal pencegahan korupsi.
(Johanis/Kaperwil Sulut)
More Stories
Polres Belitung Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80, Wujudkan Nasionalisme di Tengah Masyarakat
Polres Belitung Tanam Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan Nasional Tahun 2025
Polres Bangka Barat Gelar Pesta Rakyat Sambut HUT RI ke-80, Hadirkan Layanan Publik dan Aneka Lomba Meriah