Desember 27, 2024

Selama Pelaksanaan Ops Zebra Tahun 2024 Jumlah Kasus Menurun Dan Jumlah Korban Juga Menurun

TANJUNG JABUNG TIMUR – JAMBI, MB1 II Dengan di laksanakannya Operasi Kepolisian kewilayahan dengan Sandi Ops Zebra 2024 dalam Rangka Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang kondusif dalam Tahapan Pemilukada tahun 2024 serta memberikan Perlindungan, Pengayoman dan Pelayanan kepada Masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas;

Dalam pelaksanaan giat Operasi Kepolisian seperti ini kiranya dapat dijadikan kegiatan rutin Polres Tanjung Jabung Timur guna terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif dalam wilayah Hukum Polres Tanjab Timur.

Perlu memberikan APP kepada Personel sebelum pelaksanaan kegiatan dilapangan dengan mengedapankan penindakan yang bersifat preventif edukatif, bertujuan mendidik dan mensosialisasikan UU Lalu Lintas kepada segenap lapisan masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor, mengingat masih adanya masyarakat yang belum paham/mengerti terkait pelaksanaan Operasi Zebra Tahun 2024 sedangkan Jumlah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di kabupaten tanjung Jabung Timur, menurun selama 2024. Namun, jumlah korban meninggal dunia akibat laka lantas menurun dari 1 orang pada 2023 menjadi 0 orang pada 2024,korban luka ringan 1 orang pada tahun 2023 sedangkan Tahun 2024 jumlah angka 0 Dalam artian menurun dibandingkan di tahun 2024 kata AKP Maskat Maulana SH MH saat di wawancara awak media di halaman Polres Tanjung Jabung Timur Jumat siang (01/11/2024).

Untuk itu Kasatlantas Polres Tanjung Jabung Timur AKP Maskat Maulana SH MH menyebut pada 2023 jumlah laka lantas yang ditangani sebanyak 2 kasus. Rinciannya 1 korban meninggal dunia dan 1 korban luka ringan.

“Selama pelaksanaan Ops Zebra Tahun 2024 jumlah kasus menurun dan jumlah korban juga menurun”

Selain itu Kasatlantas Polres Tanjung Jabung Timur AKP Maskat Maulana SH MH mengatakan sekaligus memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor dan mobil Agar selalu hati2 di setiap mengendarai dan selalu mematuhi aturan rambu lalu lintas dan melengkapi surat menyurat dan pakai lah helem setiap mengendarai demi untuk menjaga keselamatan berlalulintas,” pungkasnya.

 

 

 

 

(Arifin)