SUNGAILIAT, MB1 II Tim Kelambit Buser Polres Bangka dipimpin Aipda Nanang membekuk pengedar toto gelap (togel) di salah satu wisma di Lokalisasi Sambung Giri (SG) Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka Kamis (31/10/2024) malam.
M Rudi alias Rudi dibekuk bersama barang bukti uang Rp 157.000 merupakan hasil jual beli togel, 1 buah motor dan 1 ATM untuk bertransaksi.
“Sesuai arahan pimpinan Polri kita melakukan pemberantasan perjudian. Semalam Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka berhasil mengamankan pelaku pengedar togel,’ kata Kasi Humas AKP Era Anggraini seizin Kapolres Bangka, Jumat (1/11/2024).
Penangkapan pengedar togel tersebut bermula saat Tim Kelambit Buser Polres Bangka mendapatkan informasi terkait peredaran togel diwilayah Lokalisasi SG di Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka.
Informasi tersebut langsung ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan oleh Tim Kelambit Buser Polres Bangka dipimpin oleh Aipda Nanang. Setelah memastikan dan mendapatkan informasi pengedar togel Tim Kelambit Buser Polres Bangka bergerak ke SG guna mencari keberadaan Rudi. Didepan salah satu wisma di SG terlihat Rudi sedang santai bermain gaple bersama rekan rekannya.
Tak membuang waktu Tim Kelambit langsung membekuk Rudi dan saat digeledah ditemukan hasil rekapan nomor toto gelap online dihandphone milik Rudi. Selain itu juga diamankan uang tunai Rp 157.000 hasil penjualan togel dan motor milik tersangka.
Dari hasil interogasi Rudi mengaku telah melakukan penjualan togel online dalam 3 bulan belakangan. Pelanggannya membeli togel dengan cara menitipkan ke Rudi yang kemudian ia depositkan ke akun online miliknya untuk memesan nomor togel. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Bangka.
“Tersangka saat ini sudah diamankan di Polres Bangka dan masih menjalani pemeriksaan,” kata AKP Era Anggraini.
(Syamsul Bahri)
More Stories
Bayu P, Kadis Diskominfo Beltim, Bantah Tuduhan Penganiayaan dan Siapkan Bukti
Penjual Minuman Keras dinyatakan berSalah (Tipiring)
Pengedar obat Tramadol dan Heximer Berkedok toko Kelontong di Desa Tambun Kec Tambun Selatan Kab Bekasi, masih Berjualan Bebas, Aph diminta Tertibkan