November 8, 2024

Eddy Berutu dan Kuasa Hukumnya Panal Limbong S.H., M.H Melaporkan Akun Tiktok Putradairi27 ke Polda Sumut

KABUPATEN DAIRI, MB1 II Menjelang Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Dairi, suhu politik semakin panas dengan adanya penyebaran informasi hoax yang menyerang pasangan calon nomor urut 2, Eddy Keleng Ate Brutu.

Akun TikTok bernama @putradairi27 diduga menyebarkan konten yang mengandung tuduhan dan ujaran kebencian, yang berisiko mengganggu stabilitas situasi menjelang pemilihan.

Menyikapi hal ini, Eddy Keleng Ate Brutu bersama kuasa hukumnya, Panal Limbong. S.H.,M.H. melaporkan akun tersebut ke Polda Sumatera Utara pada 1 November 2024.

Panal Limbong menjelaskan bahwa langkah ini diambil mengingat dampak negatif yang dirasakan, tidak hanya dalam ranah politik tetapi juga terhadap kehormatan pribadi.

Ia mendesak pihak kepolisian untuk bertindak cepat, serta meminta Kominfo Kabupaten Dairi untuk merilis berita yang menyatakan akun tersebut sebagai penyebar informasi palsu.

Situasi ini menjadi pengingat pentingnya menjaga etika dalam berpolitik dan melawan hoax demi memastikan pemilu yang adil dan berintegritas. Serta untuk masyarakat kabupaten Dairi agar lebih bijak dalam bermedsos dan jangan pernah menelan bulat-bulat segala informasi yang kebenarannya tidak bisa dipertanggungjawabkan.

 

 

 

 

(Edison Sagala/Red)