MUSI BANYUASIN, MB1 II Diduga Salah satu Sumur Minyak Ilegal di Sungai Parung Kecamatan Sungai Lilin Membara akibat terjadinya Kebakaran di Sumur Minyak Ilegal drilling tersebut yang ada di Sungai Parung terebut, terjadi pada Selasa (19-11-2024).
Dalam insiden itu, belum diketahui terkait adanya korban jiwa, namun kerusakan lingkungan terdampak dari kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Kecamatan Sungai Lilin tersebut.
Menurut informasi dari Narasumber yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan, kebakaran Sumur Minyak Ilegal itu terjadi, pada Selasa 19 November 2024.
“Kebakaran Sumur Minyak di parung Hari ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Sungai Lilin IPTU Jon Kenedi SH MSi melalui WA Mengatakan tidak tau berita kebenaran dari berita tersebut.
“tidak tahu berita itu dari mana,” ujar Kapolsek
Permasalahan Ilegal Driling tak kunjung usai di Kabupaten Musi Banyuasin namun Pelaku aktifitas Ilegal tersebut semakin menjamur.
(ABDUL JABAR)
More Stories
Diduga Dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) Kecamatan Cidolog Menggunakan Air dari Sungai
Jalan Nasional Tahuna – Tamako di Kabupaten Kepulauan Sangihe Butuh Perhatian Serius dari Kementerian PUPR
Mantan Kades Jadi Korban Meninggal Dunia Dalam Peristiwa Kebakaran Sumur Minyak di Desa Kali Berau