KABUPATEN BEKASI, MB1 II Ketua Umum Aliansi Pemuda Patriot Indonesia, Okky Wahyudi didampingi Ibu bendahara APPI, Rismadewi, melaporkan dugaan tindak pidana pencabulan yang dialami AT (13) tahun ke Polres Metro Bekasi, pada Rabu, (20/11/24).
Dugaan pencabulan yang dilakukan pelaku yakni Ayah dari korban AT berujung pelaporan ke pihak yang berwajib.
Ketum APPI, Okky Wahyudi mengatakan bahwa dirinya siap mengawal dan pendampingan kepada korban.
“Kita laporkan tindakan yang dilakukan pelaku sebut saja NN (60) yaitu ayah korban yang sudah diduga melakukan pelecehan seksual kepada putrinya. Dan ini harus ditindaklanjut secara serius oleh pihak kepolisian khusus yang menanganinya PPA polres metro bekasi,” ujar Okky.
Kekerasan seksual pada anak, menurut Okky ialah kejahatan yang tidak bisa ditolerir, karna menyangkut dampak negatif yang besar berimbas pada sang Anak.
“Kita tunggu tindakan dari penegak hukum yang akan memproses kejahatan ini,” tutup Ketum Okky Wahyudi.
Ditempat yang sama, Bendahara APPI, Rismadewi, mengatakan kejahatan yang dialami perempuan dan anak semakin tinggi, maka itu harus adanya penegakkan hukum yang betul betul di terapkan oleh penegak hukum.
“Psikolog anak bisa terganggu yang mengakibatkan cidera pada mental dan lainnya pada anak, ini kejahatan luar biasa yang selalu dihadapkan oleh kaum perempuan dan anak-anak dibawah umur,” pungkas Rismadewi.
Dalam hal ini, Kata Rismadewi bendahara APPI, penegak hukum harus menindaklanjuti serius terkait laporan tindakan asusila yang dialami AT (13) dalam hal ini yaitu PPA Polres Metro Bekasi.
“Agar segera ditindaklanjuti seriu dan dapat menangkap pelakunya yang diduga Ayah korban,” tutup Bendahara APPI
(Adi Sambo)
More Stories
Kios Jual Tramadol dan Heximer di Jl Pangkalan 5 Bantar Gebang, Polisi Diminta Grebek
Jual Tramadol Di Jalan Rawa Bango Ciketing Udik Bantar Gebang Bekasi Bebas Beroperasi Tak Tersentuh Hukum..???
Seorang Pria Warga Bulian dengan BB Sabu Seberat 11 Gram Diamankan Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari