CIANJUR, MB1 II Polsek Takokak Polres Cianjur cek tempat kejadian perkara (TKP) kejadian bencana alam tanah bergerak di Kampung Cibuluh Desa Waringinsari Kecamatan Takokak Kabupaten Cianjur, Sabtu (23/11/2024).
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. melalui Kapolsek Takokak AKP H. Martha Wijaya mengatakan, pergerakan tanah tersebut terasa pada hari Jumat tanggal 22 November 2024 pukul 20.00 WIB pada saat hujan deras.
“Sampai pada hari Sabtu tanggal 23 November pukul 01.00 WIB, pergerakan tanah masih terasa dengan adany bunyi retakan pada bangunan-bangunan rumah warga, serta keadaan listrik di TKP di padamkan sementara oleh petugas PLN guna menghindari kerawanan dan hal yang membahayakan warga,” ucapnya.
Akibat dari kejadian tersebut, sebanyak 25 rumah warga mengalami rusak berat, 35 rumah rusak sedang dan 33 rumah rusak ringan.
Warga yang terdampak bencana tersebut kini di evakuasi untuk sementara kerumah sanak saudaranya yang lebih aman. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut dan untuk kerugian materil masih belum bisa ditaksir karena masih dalam proses evakuasi.
AKP Martha menghimbau kepada warga masyarakat terutama yang terdampak bencana pergerakan tanah agar lebih hati-hati dan waspada apabila hujan lebat dan segera mengevakuasi ke tempat lebih aman.
(Edison Sagala)
More Stories
Bareskrim Polri hentikan penyelidikan dugaan ijazah palsu Mantan Presiden Jokowi sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku
Polres Bangka Barat Olahraga Pagi di Bukit Menumbing, Kenalkan Nilai Sejarah kepada Personel
Kunjungi Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Kapolda Babel Cek Sistem Keamanan dan Berikan Motivasi Ke Warga Binaan