Desember 4, 2024

Hari Pertama Rekapitulasi Perolehan Suara di Kota Bekasi

KOTA BEKASI, MB1 II Ketua Komisi pemilihan umum KPUD Kota Bekasi, Ali Syaifa, mengumumkan bahwa hari ini menandai hari pertama rekapitulasi hasil perolehan suara untuk pemilihan gubernur dan wali kota.

Proses rekapitulasi dimulai pada pukul 10.30 dan saat ini sedang berlangsung break, yang akan dilanjutkan kembali pada pukul 14.30.

Ali Syaifa menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa rekapitulasi yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sesuai dengan data yang ada di tingkat kota.

” Rekapitulasi yang dilakukan oleh PPK untuk memastikan sesuai dengan data di tingkat kota,” jelas Ali di Hotel Merapi Merbabu pada Selasa, 3 Desember 2024.

Rekapitulasi ini tidak hanya sekadar menghitung suara, tetapi juga berfungsi sebagai ajang untuk menguji keakuratan data hasil suara.

“KPU Kota Bekasi berencana untuk merekap seluruh hasil dari 12 kecamatan, meskipun baru satu kecamatan yang selesai. Diharapkan, semua hasil dapat diselesaikan sebelum batas waktu pada 6 Desember.”katanya.

Selama proses rekapitulasi ini, KPU Kota Bekasi akan bekerja sama dengan pengawas dan saksi dari masing-masing pasangan calon. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa hasil rekapitulasi akurat dan dapat diterima oleh semua pihak.

“Jika terdapat perbedaan data, KPU akan menyelesaikan masalah tersebut sebelum melanjutkan ke kecamatan lainnya, berupaya untuk memperbaiki dan meningkatkan hasil demi menjaga kedaulatan rakyat,” pungkas Ali Syaifa.

Dengan semangat transparansi dan akuntabilitas, KPU Kota Bekasi berkomitmen untuk menjalankan proses rekapitulasi dengan sebaik-baiknya, demi memenuhi harapan masyarakat akan pemilihan yang fair dan demokratis.

 

 

 

(Imron R)