Agustus 9, 2025

YONPOMAD PUSPOMAD ANORAGA Mengker Tindaklanjuti Perintah Presiden RI, Berantas Pemain Oplosan Gas 3kg Subsidi

CILEUNGSI – BOGOR, MB1 II YONPOMAD PUSPOMAD ANORAGA Mengker Kabupaten Bogor Jawa Barat berhasil tangkap tangan 8 orang Pelaku pemain gas Oplosan 3 kg di Wilayah hukum Cileungsi, tepatnya di Kirab Desa Dayeuh Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, pada Senin (02/12/2024)

Dimana dalam Menjalani Perintah arahan dari Presiden RI yang memberi Perintah kepada Panglima TNI Terkait setiap pelanggaran yang berpotensi merugikan Negara segera harus dibrantas, seperti contohnya, judi online, Narkoba, penyelundupan, dan Korupsi.

Tidak hanya itu, TNI juga siap Memberantas pelanggaran lain yang berpotensi yang merugikan Negara. “Sehingga Panglima TNI memerintahkan pelaksanaan gelar pasukan penegakan Hukum di TNI,” Tegas Danpuspom Mayor Jendral (Mayjen) Yusri Nuryanto S. IP.

Diketahui, awalnya adalah informasi dari jaring dan masyarakat sekitar kepada personel staf 1/ Intelijen Yonpomad. Kemudian pada saat kegiatan monitoring di daerah desa Dayeuh kecamatan cilengsi Personel staf 1 / Intelijen Yonpomad melaksanakan tangkap tangan. (karena melihat 1 pickup yang membawa gas elpiji ilegal)

Letnan Satu CPM (Lettu) Bagas Gumilang mengatakan, jajarannya sudah 3 hari lamanya mengintai jaringan para pemain oplosan gas elpiji 3 kg.

“Adapun hasil tangkap tangan yang kita lakukan berada di daerah Dayeuh Kecamatan Cilengsi kab. Bogor. Saat itu kita bersama melakukan pergerakan ke arah Dayeuh cilengsi, karena diduga adanya kecurigaan terhadap satu buah unit mobil pickup,” ujar Letnan Satu CPM (Lettu) Bagas Gumilang.

“Akhirnya kita tidak berfikir panjang langsung memberhentikan sopir dan mobil tersebut. Setelah kita mengamankan mobil dan sopir tersebut, kita langsung menuju lokasi dimana tempat untuk pengoplosan gas elpiji 3kg tersebut,” terangnya

Letnan Satu CPM (Lettu) Bagas Gumilang, mengatakan kejahatan pengoplosan yang dilakukan para pemain ilegal sangatlah terorganisir.

“Memang betul apa yang kita lihat langsung di lokasi tersebut, sangatlah terorganisir bahkan ada salah seorang Pemantau yang memakai Hatte untuk menginformasikan jikalau ada orang asing yang masuk ke dalam lokasi penyulingan gas elpiji 3kg ilegal,” pungkasnya

Adapun dari hasil Pengamanan yang kita lakukan pada senin 02/12/2024 sore tadi pukul 18:00 wib, kta berhasil mengamankan 8 orang supir dan keneknya,berikut dengan 4 Mobil pickup yang berisi ratusan tabung gas elpiji oplosan, serta alat bukti berupa selang dan Alat suntik lainnya yang kita dapati di lokasi Penggrebekan tersebut.

Letnan Satu CPM Bagas gumilang, menambahkan, kita melakukan kegiatan ini atas perintah Presiden RI , yang dimana mendukung Program pemerintah ASTA CITA Dengan mengusung visi bersama memperkuat penegakan Hukum di Indonesia.

Lanjutnya, untuk kasus ini kita limpahkan ke Polres Bogor, guna Pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

Dan kita dari Yon pomad ANORAGA akan terus Mengawal kasus tersebut sampai tuntas, karena ini sudah termasuk atensi buat kita sebagai Aparat Hukum Indonesia.

Sampai Berita ini diterbitkan, belum ada Penjelasan lebih lanjut dari pihak Polres Bogor Jawa Barat perihal kasus Penyulingan gas 3kg ilegal tersebut. Kini kasus tersebut masih dalam penanganan oleh Pihak POLRES BOGOR Jawa Barat.

 

 

 

(Red)