Desember 11, 2024

Kembali Blunder Seluas 4.800 M2 Tanah di Blok Dungusmaung Jln. Soeta No. 339 Over lape Ada Indikasi Keterlibatan Iwan.S Mantan Camat Regol

KOTA BANDUNG, MB1 II  Carut marut tanah ahli waris Apong CS warga jalan Rancabolang rt. 008/008 Kelurahan Ciseureuh Kecamatan Regol Kota Bandung Propinsi Jawa Barat, bakal menyeret beberapa Oknum ASN Kelurahan Ciseureuh, Oknum ASN Kecamatan Regol dan Oknum ATR/BPN Kota Bandung.

Tanah seluas 4.800 M2 dengan Nomor Persil tanah adat 24.51, kohir 391 terletak di Dungusmaung RT. 010/01, Jalan Soekarno Hatta No. 339 Kelurahan Ciseureuh Kecamatan Regol Kota Bandung, sampai sekarang masih di klaim oleh saudara Hadi sebagai pemilik Objek.

Seiring berjalannya waktu akhirnya sebidang Tanah di Blok Dungusmaung RT. 010/01 Jalan Soekarno Hatta No. 339, SHM No. 1786 tersebut, kronologisnya.

Oleh Apong CS sudah dijual ke H. MY, kisaran tahun 2017, tanah tersebut sudah menjadi AJB yang dikeluarkan oleh PPAT dulunya oleh Drs. Iwan.S selaku PPATS Kantor Kecamatan Regol Kota Bandung.

AJB dengan Nomor 10/2017 PPATS ditetapkan dikeluarkan pada tanggal 29 Desember tahun 2017 oleh Iwan.S, saksi tertulis SH dan DS, namun sampai di tahun 2024 sekarang tetap tidak bisa dikuasai oleh H. MY.

Bahkan dugaan keterlibatan Notaris dan Oknum Lawyer pun muncul juga disampaikan oleh narasumber yang enggan disebutkan namanya dalam narasi berita mediabhayangkarasatu.com ini.

Harapan keluarga yang mengklaim sebagai ahli waris juga pihak pembeli yang sudah dirugikan oleh materi dan inmateril, akibat permasalahan tanah di Blok Dungusmaung jalan Soekarno Hatta No. 339, mereka selain rugi waktu juga kerugian uang miliaran rupiah.

Indikasi selain ada keterlibatan Oknum ASN Kecamatan Regol yang sudah menerima sejumlah uang, juga ada keterlibatan ASN ATR/BPN Kota Bandung dengan Oknum Notaris dan Lawyer, terindikasi terjadi Pemalsuan data dokumen, yang perlu di telisik dilidik oleh APH Provinsi Jawa Barat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan apa pun baik itu dari para ASN kelurahan Ciseureuh, ASN Kecamatan Regol dan ASN ATR/BPN Kota Bandung yang diduga sudah menerima sejumlah uang.

 

 

 

 

(Red MB1)