BOGOR, MB1 II Polres Bogor melepaskan delapan orang sebagai supir dan kuli angkut yang diduga para pemain pengoplos gas elpiji subsidi karena tidak memenuhi unsur penangkapan. Saat dikonfirmasi Humas Polres Bogor melalui pesan singkat WhatsApp, humas hanya menjawab Belum ada jawaban dari Kasat.
“Belum ada balasan lagi dari kasat reskrim polres Bogor terkait permasalahan tersebut,”ujarnya Iptu Desi Triana.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Bogor saat dikonfirmasi terkait dilepaskannya kedelapan sopir tersebut, pihaknya tidak dapat melakukan penahanan dikarenakan, sambung Kasat, kedelapan sopir masih tarap sebagai saksi.
“karna mereka masih sebagai saksi (sopir dan kuli angkut), karna diamankan bukan pada saat melakukan pengoplosan melainkan pada saat di jalan,” ucap kasat Reskrim polres Bogor melalu pesan via WhatsApp.
“Untuk berupa Barang bukti yang lainnya masih kita tahan di Polres Bogor,” Kata Kasat lagi.
Kasat juga mengatakan bahwa pihaknya itu tidak bisa memproses ke delapan sopir dan kuli angkut tersebut terlebih dilakukan penahanan dikarenakan tidak memenuhi unsur.
“tidak memenuhi unsur untuk ditahan karna tidak melihat langsung saat pengoplosannya,” ucap Kasat.
Diketahui, Hasil tangkap tangan yang dilakukan pihak Yonpomad Puspomad Mengker terhadap delapan supir pemain pengoplosan gas LPG subsidi di wilayah Desa dayeuh kecamatan cileungsi beberapa hari yang lalu kini dilimpahkan ke pihak Polres Bogor, untuk diproses secara hukum.
Dalam Program Intruksi Presiden ASTA CITA, saat itu pihak YONPOM Puspomad berhasil mengamankan terduga delapan orang supir pengoplosan gas LPG Subsidi Di wilayah Desa Dayeuh (kirab) Kecamatan Cileungsi.
Setelah hasil dari mengamankan kedelapan terduga pelaku Pengoplosan gas LPG tersebut, akhirnya pihak YONPOM Puspomad Melimpahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian Polres Bogor untuk ditindak lanjut.
(Adi Sambo – Red MB1)
More Stories
Tim kuasa Hukum Korban IL Penuhi panggilan polisi terkait kasus dugaan tindak kekerasan seksual
Tim Gabungan Lakukan Penertiban Aktivitas Illegal Drilling di Lahan HGU PT Hindoli
Seorang Sopir Diduga Nyambi Pengedar Narkoba Diamankan Satnarkoba Polresta Jambi