KOTA BEKASI, MB1 II Assoc Dr H Kemas Herman menegaskan dirinya tidak memiliki kaitan dengan kuasa hukum Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Nomor Urut 01 pada Pilkada Kota Bekasi 2024.
“Saya menyampaikan informasi terkait adanya pemberitaan yang disampaikan oleh Tim Kuasa Hukum Paslon 01, dimana ada foto saya. Maka dengan ini saya sampaikan pernyataan bahwa saya tidak pernah menjadi bagian tim kuasa hukum Paslon 01,” tegas Herman melalui keterangan tertulisnya, Minggu (8/12/2024).
Lebih lanjut Ketua Umum Badan Advokasi Konsultasi dan Bantuan Hukum Majelis Adat Kerajaan Nusantara (Bakum MAKN) dan dosen Fakultas Ilmu Hukum Universitas Borobudur ini menyampaikan penjelasan terkait pemberitaan yang beredar di media online yang menyertakan dirinya berfhoto bersama Iqbal Daut Hutapea.
Kemas Herman juga menjelaskan bahwa foto yang digunakan dalam pemberitaan tersebut adalah foto yang diambil lima tahun lalu, saat ia bersama rekan sejawatnya, IDH dan PAS.
“Ini adalah foto kami lima tahun saat kami bersama-sama sebagai Tim Kuasa Hukum Pasangan Rahmat Efendi dan Tri Adhianto dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) pasca penetapan KPU Kota Bekasi tahun 2019 yang memenangkan Pasangan Rahmat Efendi dan Tri Adhianto selaku Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi periode tahun 2019-2024,” jelasnya.
Menurutnya, klarifikasi ini menunjukkan pentingnya akurasi dalam pemberitaan, serta menegaskan komitmen Kemas Herman terhadap integritas dan profesionalisme dalam praktik hukum.
Dengan adanya penjelasan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami konteks yang sebenarnya dan tidak salah paham terkait posisi Dr. Kemas Herman dalam kasus tersebut.
Sebagai informasi photo tersebut di tayangkan salah satu media online https://www.jabar-online.com/2024/12/haruskah-paslon-03-ketar-ketir-karena.html dengan memajang photo lama saat di gedung Mahkamah konstitusi MK pada tahun 2019.
(Imron R)
More Stories
Puluhan Rumah di Desa Baregbeg Kecamatan Sagaranten Kabupaten Sukabumi Rusak Parah Akibat Gempa
Pemuda Pancasila Ranting Desa Nangerang Pac Jampang Tengah Bantu Forkopimcam ke Warga Terdampak Bencana Longsor di Cilimus
Pasien An. Nana Didiagnosa Reaktif B20, Dina LP kan Dr. Azmi dan Dr. Edi Ka Puskesmas Gunhal ke Polres Cimahi