BANTARGEBANG – KOTA BEKASI, MB1 II Kelurahan Bantargebang Kecamatan Bantargebang Kota Bekasi menggelar sosialisasi bahaya laten peredaran gelap narkoba dan juga obat obatan daftar āGā yang dapat merusak diri, Pada Jumat, (13/12/2024).
Dalam acara sosialisasi yang diadakan dihadiri Lurah Bantargebang, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Sat Pol PP, dari Dinas Kesehatan, para tokoh agama, kepemudaan, para Ketua RT dan RW dan tamu undangan lainnya.
Dalam acara yang diadakan dibahas tentang dampak bahaya dari narkoba dan obat daftar G dan bagaimana menekan peredaran narkoba termasuk obat golongan G yang diperjualbelikan di wilayah Kecamatan Bantargebang.
(Idan)
More Stories
Bupati Apresiasi Program Bedah Rumah dan Pembangunan Fasilitas Air Bersih Hari Bhayangkara ke-79 di Minsel !!!
Jasa Raharja Selenggarakan Workshop TJSL 2025, Perkuat Transformasi Program Sosial Berbasis Shared Value
Keluarga Besar Pemdes Gunung Sari Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 H/2025 M