BANTARGEBANG – KOTA BEKASI, MB1 II Kelurahan Bantargebang Kecamatan Bantargebang Kota Bekasi menggelar sosialisasi bahaya laten peredaran gelap narkoba dan juga obat obatan daftar “G” yang dapat merusak diri, Pada Jumat, (13/12/2024).
Dalam acara sosialisasi yang diadakan dihadiri Lurah Bantargebang, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Sat Pol PP, dari Dinas Kesehatan, para tokoh agama, kepemudaan, para Ketua RT dan RW dan tamu undangan lainnya.
Dalam acara yang diadakan dibahas tentang dampak bahaya dari narkoba dan obat daftar G dan bagaimana menekan peredaran narkoba termasuk obat golongan G yang diperjualbelikan di wilayah Kecamatan Bantargebang.
(Idan)
More Stories
MILANGKALA DESA MEKAR BUANA YANG KE-12 “NGAWUJUD”
Pemdes Cijulang salurkan insentif ketua RT, RW, Dan Linmas
CAMAT TAMSEL DAMPINGI PJ.BUPATI BEKASI MEMBUKA ACARA ROAD TO GEBYAR PELAYANAN TERPADU SATU PINTU YANG DIGELAR ( DPMPTSP ) DI UPTD PASAR TAMBUN