Desember 18, 2024

TOKOH BEKASI ” MBAH GOEN ANGKAT BICARA MENGKRITISI TERKAIT BEBAN ANGGARAN BELANJA PEGAWAI APBD KABUPATEN BEKASI

KABUPATEN BEKASI, MB1 II Gunawan, tokoh masyarakat Bekasi yang akrab disapa Mbah Goen, kembali menyuarakan kritik pedas terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi. Dalam grup WhatsApp Forum Interaksi Rakyat, Mbah Goen menyebutkan bahwa belanja pegawai di Kabupaten Bekasi menjadi beban besar yang terus meningkat setiap tahunnya.Pada Senin (16 / 12 / 2024 )

” Mbah Goen menyoroti bahwa porsi belanja pegawai di Kabupaten Bekasi telah melampaui batas rasional, yaitu 30 persen dari total APBD. Menurutnya, kondisi ini mencerminkan masalah klasik yang belum terselesaikan di pemerintahan daerah.

Selain itu, ia menuding adanya praktik kurang transparan dalam pengaturan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Ia mengungkapkan bahwa regulasi terkait TPP diduga sengaja disembunyikan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati, yang membuat akses informasi menjadi sulit bagi publik.

Mbah Goen juga menyoroti bahwa salah satu penyebab utama membengkaknya anggaran belanja pegawai adalah alokasi besar untuk TPP. Menurutnya, hal ini memberikan tekanan besar pada keuangan daerah, yang seharusnya dapat dikelola lebih efisien untuk kepentingan publik.

” Ia membandingkan Kabupaten Bekasi dengan Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Karawang, yang lebih transparan dalam mengatur besaran TPP melalui Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Bupati (Perbup). Di dua daerah tersebut, besaran TPP ASN dijabarkan secara rinci dalam lampiran regulasi, sehingga mudah diakses masyarakat.

Sebaliknya, di Kabupaten Bekasi, pengaturan TPP menggunakan Perbup hanya mencantumkan ketentuan umum, sementara detail besaran nominal TPP ASN diatur melalui SK Bupati, yang sulit diakses publik.

Kritik ini menjadi pengingat penting bagi Pemkab Bekasi agar meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan pengelolaan yang lebih baik, anggaran diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat.

 

 

 

 

(YOM ,ER )