KOTA BEKASI, MB1 II Buntut dari dugaan pemukulan yang dilakukan oleh bos toko obat terhadap wartawan media Fakta Hukum Indonesia kini telah ditangkap sekitar pukul 03.00 wib dini hari, Jum’at (20/12/2024).
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin menjelaskan jika terduga pelaku berinisial ARF selalu mangkir terhadap panggilan oleh tim penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Bekasi Kota.
“Dalam hal ini, inisial ARF itu sebagai terlapor tidak hadir dalam panggilan sidik kemarin. Nah perhari ini gitu kan pihak kepolisian melakukan penangkapan,” kata Ade melalui sambungan seluler kepada awak media.
Menurutnya, ARF dari dimulainya tahap penyelidikan hingga naik ke tahap penyidikan, terlapor ARF tidak pernah hadir.
“Dia mengirimkan kuasa hukumnya. Namun, menurut keterangan (Kepolisian), alasannya tidak relevan,” ucapnya.
Selain diakibatkan selalu mangkir, Ade melanjutkan jika penangkapan yang dilakukan disebabkan atas perkara lain terkait dugaan pengrusakan salah satu cafe di Kota Bekasi.
“Jadi sekaligus dua perkara yang harus dijalankan. Pertama adalah kasus pemukulan wartawan, yang kedua adalah pengrusakan,” Katanya.
Atas perkembangan yang terjadi, Ade mengapresiasi kinerja kepolisian dalam mengusut kasus dugaan pemukulan yang dialami oleh wartawan Fakta Hukum Indonesia.
“Sangat luar biasa! Kami dari PWI apresiasi kinerja Polres Metro Bekasi Kota yang sangat responsif, sangat aktif dalam penanganan laporan dari masyarakat. Kami angkat topi untuk pihak kepolisian,”ungkapnya.
(Imron R)
More Stories
Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi dan Penerimaan Fee 500 perliter dari Pengerit di SPBU 24.332.132 Belinyu, Bangka
Residivis Bobol Gudang dan Gondol 270 Drum, Polsek Jebus Ungkap Kasus Dalam Hitungan Jam
Empat Ponton Disinyalir Akan Kembali Menambang, Tim Gabungan Lakukan Penarikan di Teluk Inggris