Januari 3, 2025

Dinas PUPR Kobar Pak Suryadi Penjelasannya Hal Proyek CK TA.2024 Rp. 3.295.500.000,- Bangun Water Front City Sungai Arut Yang Diduga Terlambat Penyelesaiannya Oleh CV. Semut Raya Enggan Direkam

KOTAWARINGIN BARAT -KALTENG MB1 II Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kotawaringin Barat (dinas PUPR Kobar) pak Suryadi diruang kerjanya kantor dinas PUPR Kobar di hari jumat (27/12) saat di wawancarai awak media, penjelasannya (Suryadi) enggan di rekam awak media sesuai permintaannya terkait konfirmasi awak media atas program pembangunan pemerintah kabupaten Kotawaringin Barat TA.2024 lalui bidang Cipta Karya (CK) dinas PUPR Kobar dengan dana Rp. 3.295.500.000, – (Tiga Miliyar Dua Ratus Sembilan Puluh Lima Ratus Ribu Rupiah dari APBD kabupaten Kotawaringin Barat bangun Water Front City Sungai Arut Pangkalan Bun di kecamatan Arut Selatan yang saat ini diduga terlambat dalam penyelesaian pekerjaannya oleh CV. Semut Raya sebagai pelaksana pekerjaan.

Enggan di rekam, namun Suryadi kepada awak media membenarkan adanya keterlambatan penyelesaian pembangunan Water Front City Sungai Arut Pangkalan Bun yang dikerjakan perusahaan CV. Semut Raya dan berharap diakhir Desember 2024 ini semua pekerjaan rampung selesai sambil memberikan Poto dekumentasi plang proyek pembangunan Water Front City Sungai Arut Pangkalan Bun ini kepada awak media.

Melalui pesan WhatsAppnya baru – baru ini awak media ke Suryadi mengkonfirmasikan hal terkait pembangunan Water Front City Sungai Arut Pangkalan Bun, yang konfirmasi awak media menanyakan siapa pengguna anggaran di proyek ini, nama perusahaan konsultan pengawasnya, sanksi yang diberikan akibat keterlambatan dan jabatan pak Suryadi di dinas PUPR, sementara pak Suryadi lalui WhatsApp menyampaikan ke awak media,

” Bisa sy jelas tapi GK lewat WA pa kita ketemu aj Lg hr senin tgl 30 Desember sekaligus cek lokasi bersama, intinya sebelum akhir anggaran 2024 pekerjaan halus selesai…Tks, sudah mendukung pembangunan dikobar, akan tetapi ditanggal 30 Desember 2024 pertemuan yang disepakati di lokasi pekerjaan tidak terealisasi, info dari pak Suryadi sendiri bahwa beliau lagi mendampingi Inspektorat.

 

 

 

(Karji)