BELITUNG, MB1 II Polres Belitung membuka pelayanan hingga malam hari buat masyarakat yang mau mengurus surat-surat, SKCK dan Ijin keramaian, Jum’at (03/01/2025) malam.
Polres Belitung terus berinovasi untuk mempermudah masyarakat dalam menerima pelayanan yang cepat dan ramah.
Pelayanan dilaksanakan malam hari di ruangan SKCK Polres Belitung, sasarannya ditujukan bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus surat-surat pada siang hari, sehingga diharapkan keperluannya bisa terpenuhi pada malam hari,” ujar kaur yanmin sat intelkam Aipda Dedi, Seijin Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitiya Putra, S.H.,S.IK,
Aipda Dedi mengatakan, meskipun di luar jam kerja, petugas tidak memungut biaya tambahan di luar ketentuan pada masyarakat yang mengurus surat-surat, SKCK dan Surat Ijin keramaian.
(RED MB1)
More Stories
Transparansi CSR di Kota Bekasi Didorong Lewat Revisi Regulasi dan Pembentukan Lembaga Pengawasan
Kapolres Belitung Terima Audensi dan Silahturahmi dari KPU Kabupaten Belitung
Citilink Resmi Layani Penerbangan Harian ke Belitung Mulai 1 Oktober 2025