Oktober 9, 2025

Pemdes Sukahurip & TPKD Berikan Klarifikasi Terkait Beredarnya Berita Miring Soal Pengerjaan Proyek TPT

KABUPATEN SUBANG, MB1 II Pemerintahan Desa Sukahurip beserta tim TPKD Sukahurip Kecamatan Cijambe Kabupaten Subang Jawa Barat berikan klarifikasi perihal pemberitahuan miring terkait proyek pengerjaan TPT yang diketahui bersumber dari anggaran Dana Desa. Jumat, (10/1/2025).

“Mohon maaf rekan-rekan media semua khususnya yang kemarin monitoring secara langsung ke lapangan perihal kegiatan pembangunan TPT yang di gelar di Dusun Cimahi (Gunung Kalong) yang dalam pemberitaannya tertulis pemberitaan tersebut adalah menduga proyek yang sedang kami garap ini tanpa memasang papan informasi proyek juga tidak dilakukan penggalian terlebih dahulu disaat tembok bangunan akan diletakkan.

Kami peripikasi hal tersebut sebetulnya untuk papan informasi proyek sendiri kami sudah siapkan hanya saja kemarin belum sempat kami pasang karena masih dalam proses pencetakan, dan lagi untuk tanah yang diduga tidak digali terlebih dahulu, sebetulnya itu sudah digali.

Hanya saja terlihat seperti tidak digali dikarenakan sempat tergerus kembali oleh air hujan, karena setiap hari curah hujan saat pagi hingga sore hari ” ungkap Marno selaku TPKD Sukahurip kepada mediabhayangkarasatu.com saat dijumpai dilapangan bersamaan dengan kepala desa Sukahurip.

Dilain sisi Deni selaku Kepala Desa Sukahurip juga memberikan klarifikasi terkait dirinya pada saat itu sedang tidak berada di kantor, menurutnya pada saat itu bertepatan dengan acara kegiatan dari Kecamatan dan beliau diharuskan untuk hadir.

“Ya, terkait pemberitaan kemarin saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada rekan-rekan media karena pada saat itu sebetulnya saya sempat datang dulu ke Desa, dan saya lupa untuk bilang ke Sekdes bahwasannya ada undangan dari Pemerintahan Kecamatan dan saya diharuskan untuk hadir pada hari itu,” katanya.

 

 

 

(D.Junaedi)