BATANGHARI – JAMBI, MB1 II Kembali aktifitas legal Driling yang berada di desa Senami Kecamatan batin 24 Kabupaten batang hari yang merupakan Taman Hutan Raya (Tahura) kembali terbakar dan memakan Korban jumat 10 Januari sekitar pukul 20.00 wib.
Informasi yang didapat dari beberapa warga setempat mengatakan, bahwa untuk sementara korban berjumlah 4 orang mengalami luka bakar, yang belum di ketahui identitasnya. Diduga sumur milik Oknum Polri Batanghari inisial (Dk),”ujarnya
Kabarnya untuk saat ini masih banyak korban yang belum di temukan, dan untuk Korban 4 orang sudah di bawa ke rumah sakit Hamba Bulian ucapnya.
Ketua DPW PW Fast Respon menyatakan ” Beberapa sumber yang tidak mau namanya disebutkan berharap agar kegiatan aktivitas seperti ini agar segera diterbitkan agar tidak banyak lagi memakan korban.
Maka guna menghindari adanya korban dan rusaknya alam ini demi kepentingan kelompok dan golongan memohon Kepada Presiden Prabowo , Kapolri dan Panglima TNI untuk menindak dan tertibkan dan tutup Seluruh Ilegal Drilling di Provinsi Jambi.
Kita juga minta kepada aparat penegak hukum (APH) agar segera menertibkan, dan mencari tau siapa pemilik dan punya usaha tersebut karena kejadian ini akan terus terjadi kebakaran jika tidak ditindak
(Arifin)
More Stories
Kapolsek Keluang Bungkam, Sumur Minyak Illegal Di Lahan Hindoli Kembali Terbakar
Kebakaran Kembali Landa Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Di Dusun A7 Cawang, Kecamatan Keluang
Terkait Dugaan Limbah PMKS Cemari Sungai Pengabuan, DLH Masih Menunggu Hasil Lab