BELITUNG, MB1 II Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Belitung menggelar operasi rutin di kawasan Jalan Sriwijaya, Kabupaten Belitung, sebagai upaya meminimalisir angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Belitung, senin (13/01/2025).
Operasi ini menyasar para pengendara yang melanggar aturan seperti tidak melengkapi surat-surat STNK, SIM, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, melanggar lampu merah, menggunakan knalpot brong, dan melanggar rambu-rambu lalu lintas.
Hasilnya, puluhan pengendara roda dua terjaring dalam operasi ini, termasuk anak sekolah yang tidak menggunakan Helm.
Kasat Lantas Polres Belitung, AKP Reza Amirudin, S.T.K.,S.I.K.,M.M, melalui Kanit Turjawali Polres Belitung, Iptu Selamat Junaidi, S.H, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan.
“Operasi ini untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, sasarannya mereka yang tidak menggunakan helm, yang melanggar rambu-rambu, mereka yang melanggar perboden, melanggar lampu merah dan pelanggaran lalu lintas lainnya,” kata Iptu Junaidi.
Operasi ini merupakan tindak lanjut perintah pimpinan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap masyarakat dan mengurangi pelanggaran lalu lintas di wilayah Belitung.
“Sesuai perintah pimpinan operasi ini agar para pemakai jalan mematuhi peraturan lalu lintas yang ada dan juga untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan,” tegasnya.
Iptu Junaidi mengakui bahwa pihak Satlantas Polres Belitung akan terus melakukan sosialisasi keselamatan berlalu lintas dan mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Belitung untuk tetap mematuhi aturan dan mementingkan keselamatan saat berkendara di manapun.
(RED MB1)
More Stories
Polsek Wori Giat Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Polri Tahun 2025 Di lokasi Lahan Ketahanan Pangan Desa Talawaan Atas Kecamatan Wori kabupaten Minahasa Utara
Polres Belitung Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2025
Kortas Tipidkor Sebut Kerugian Negara Kasus PLTU Kalbar Rp1,3 Triliun