KOTA MANADO – SULUT, MB1 II Amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik seperti contoh taman bunga dan Lainnya yang dibiayai uang negara seperti Dana Desa. wajib memasang papan informasi atau bener di lokasi pekerjaan/memuat jenis kegiatan, agar Masyarakat dapat mengetahui ” Hal tersebut di paparkan oleh Ramon Wowor selaku sekretaris LSM Nusantara Coruption watch (NCW& Perhamlih Sulut). Kamis, (16 /1/2025).
Menurutnya, Pemasangan papan informasi merupakan implementasi azas transparansi, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
“Pasalnya, ada beberapa bahkan banyak pekerjaan proyek yang didanai pemerintah melalui Dana Desa, oknum Kepala desa yang main-main pada saat realisasi program bantuan tersebut, misalnya tidak dipasangnya papan informasi, mirisnya anggaran yang nota bene puluhan juta bahkan ratusan juta rupiah untuk salah satu kegiatan fisik tersebut seakan-akan tidak ada apa-apanya sehingga mereka oknum Kepala Desa tidak mengidahkannya,” ujar Ramon Wowor.
Seiring penelusuran di lapangan ada kegiatan – kegiatan yang dibiayai dana desa seperti jalan setapak, bak air bersih dan lain – lain tidak transparan alias tidak ada papan informasi di artikan sebagai proyek siluman, sebab tidak ada plang pengumuman berupa baliho yang memuat isi anggaran pendapatan dan belanja desa ( APBDes ) untuk itu warga masyarakat di minta untuk Mengawasi.
Karena itu persoalan korupsi dana desa semakin merebak, banyak kepala Desa tidak transparan mengenai pengelolaan dana desa.dan semakin maraknya kasus penyelewengan dana desa akhir ,- akhir ini dilaporkan ke aparat penegak Hukum.” Ungkap Wowor yang juga Dikenal sebagai wartawan senior berkiprah sejak tahun 1980.
(Johanis)
More Stories
Tournament Mobile Legends Polres Belitung 2025 Resmi Dimulai, Semarakkan Hari Bhayangkara ke-79
Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Tim PJU Polres Bangka Barat Tundukkan Wartawan FC 1-0
KPK Gelar Edukasi Publik Lewat Roadshow Antikorupsi 2025 ; Desa di Kabupaten Kuningan Akan Terlewati