KABUPATEN MUSI BANYUASIN, MB1 II Polres Muba kembali ungkap kasus CURAT kali ini di WILAYAH Polsek Sanga Desa berhasil menangkap 2 pelaku pencurian tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun VI, Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa.pada jumpa awak media di halaman mapolsek Sanga Desa (kamis,16/1/ 2025)
Melalui Kapolsek Sanga Desa”,IPTU Joharmen”,SH MSi”, menyebutkan bahwa kedua pelaku adalah Aan Sukoco (35) warga Dusun V Desa Keban 1,dan Yondi Andres (20) warga Dusun II Desa Keban I.Aan berhasil diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Sanga Desa di gubuk miliknya yang berada di Dusun VI Desa Keban I.sementara itu, Yondi pelaku lainnya menyerahkan diri ke Polsek Sanga Desa.
“Kami mengamankan pelaku curat atas nama Aan dan Yondi atas informasi dari korban yaitu Musa yang rumahnya dibobol pencuri, pada Rabu malam 01 januari 2025 kemarin,”ungkapnya.
Beberapa barang bukti berhasil diamankan dari pelaku yakni berupa, 1 Unit Sepeda Motor Jenis Yamaha/B3M/MT (WR) Warna Putih, 1 Unit Sepeda Motor Jenis Honda Beat Warna Hitam, 1 Buah Linggis, 1 Buah Kunci T, 1 Pucuk Senapan Angin Merk Cobra Warna Hitam, 1 Pucuk Senapan Angin Kijluk Warna Hitam dan 1 Pucuk Senjata Api Rakitan Laras Pendek.
IPTU Joharmen menjabarkan bagaimana kronologi pencurian berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan terhadap pelaku.
(Robby)
More Stories
Sat Reskrim Polres Belitung Tindaklanjuti Informasi Dugaan Penimbunan Timah dan Solar di Air Ketekok
Korupsi Proyek Rp30,49 Miliar, Kejati Babel Jerat Pejabat dan Rekanan BWS
BUMD Babel Disorot: Berkah Mart Kolep, Prof Udin Dilaporkan Atas Dugaan Penyelewengan Dana