BELITUNG, MB1 II Polres Belitung, bersama Forkopimda Belitung, menggelar apel sekaligus penandatanganan deklarasi penolakan segala bentuk aktivitas geng motor yang dilaksanakan di halaman gedung nasional Kabupaten Belitung, kamis (23/01/2025).
Kapolres Belitung, AKBP Deddy Dwitiya Putra, S.H.,S.I.K, mengatakan deklarasi ini merupakan bentuk penolakan keras masyarakat Belitung terhadap segala bentuk aktivitas geng motor.
“Hari ini kita melaksanakan kegiatan apel deklarasi penolakan geng motor untuk di wilayah Kabupaten Belitung, jadi kita mulai dengan kegiatan apel bersama semua intansi dan para pelajar yang ada di Belitung, kemudian diakhiri dengan kegiatan penandatanganan deklarasinya,” tutup Kapolres.
(RED MB1)
More Stories
Kecelakaan di Gardu TOl Ciawi, Tim TAA Dikerahkan
Polsek Kotawaringin Lama Salurkan Bantuan Sosial Untuk Masyarakat Kurang Mampu
Bhabinkamtibmas Polsek Arut Selatan Brigadir Wibowo Trilaksono Sambangi Ketahanan Pangan Warga Binaannya