SULAWESI UTARA – SULUT, MB1 II Pekerjaan Proyek dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional ( BPJN ) Sulawesi Utara ( Sulut) melalui Satker PJN wilayah 1 Sulut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK 1,5) preservasi jalan Girian- Kema- Rumbia – Buyat, dengan nomor kontrak : H K, 02 01 – BB 15.6.5 / 229. Tgl kontrak : 26 februari 2024. Nilai kontrak : 13 .798 0 60.0OO.OO (Tiga belas Miliar tujuh ratus sembilan puluh delapan juta enam puluh ribu Rupiah) waktu pelaksanaan : 310 hari kalender. Sumber dana : APBN 2024 . Pelaksana : PT Manuwo Sangir jaya. Konsultan : PT Diantama Rekanusa ,PT Garis putih sejajar, PT Cipta Strada Engineering.
Preservasi jalan tersebut di sinyalir asal- asalan karena Di duga tidak sesuai spesifikasi teknis seperti pekerjaan bahu jalan dan mirisnya lagi bahwa pekerjaan preservasi tersebut tidak selesai tepat waktu . untuk itu regulasi dan kwalitas pekerjaan patut di pertanyakan.” tegas Ramon Wowor Sekretaris LSM Nusantara Coruption watch & Perhamlih.Sulut. Jumat 24/1/2025.
Sembari menambahkan, karena lemahnya pengawasan dari BPJN SULUT sehingga pekerjaan preservasi Diduga tidak sesuai spesifikasi teknis , untuk itu sesuai amanat undang -undang republik Indonesia nomor 15 tahun 2006 Badan pemeriksa keuangan ( BPK) periksa tentang pelaksanaan pekerjaan preservasi jalan nasional Girian – Kema – Rumbia – Buyat.” Ujar Wowor yang di kenal sebagai wartawan senior.
Terkait pekerjaan preservasi tersebut wartawan media Bhayangkara satu , mendatangi Humas BPJN Sulut untuk melakukan konfirmasi kepada pejabat pembuat komitmen ( PPK) 1,5. info yang di terima harus ada janjian dulu untuk ketemu.
(Johanis/ Kelvin)
More Stories
Sosialisasi KopDes Merah Putih Cipeucang: Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
PARA PEWARTA SEDIKIT KECEWA PADA PELANTIKAN PJ KADES YANG BARU DI DESA SUMBERJAYA TERKAIT PJ KADES TOLAK UNTUK DIWAWANCARAI USAI DILANTIK DI AREA KANTOR DESA
Pemdes Tajur Gelar Sosialisasi Bankeu 2025 Di Aula Kantor Desa