KOTA BEKASI, MB1 II Kota Bekasi – Polemik Hasil Pemecahan Sertifikat Hak Milik (SHM) Warga Sumur Batu. Imbas pembebasan lahan pelebaran jalan pangkalan 2 kelurahan sumur batu Kecamatan Bantargebang. Pada Program Bantuan Provinsi DKI tahun 2021 yang tertunda hingga 4 tahun lamanya, menjadi atensi pihak Badan Pertanahan Nasional BPN Art/Bn Kota Bekasi.
Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Dicky Rizal Samsir Alam, menyampaikan bahwa proses ini sudah 80% dan sisa menunggu pemenuhan pemberkasan administrasi dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan).
“Pada prinsipnya kami prioritaskan siap untuk membantu masyarakat guna menjamin kepastian hukum terhadap tanahnya. Sebab, kami BPN masih menunggu Disperkimtan terkait berkas-berkas yang akan disampaikan,” kata Dicky, di kantor BPN, Jumat (31/01/2025).
Dicky memastikan bahwa begitu seluruh pemberkasan administrasi telah dipenuhi, BPN dapat menyelesaikan proses pemecahan sertifikat dalam waktu 14 hari kerja sesuai dengan standar prosedur yang berlaku.
“Kami memiliki standar prosedur yang telah disampaikan kepada Disperkimtan. Jika tidak ada kendala terkait data, maka dalam 14 hari kerja, proses ini bisa diselesaikan,” jelas Dicky yang juga sebagai Plt Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kota Bekasi.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa prosedur ini telah diatur dalam Standar Pelayanan Pertanahan Nomor 1 Tahun 2010.
“Mudah-mudahan bisa segera selesai. Saat ini ada proses alih media ke elektronik, namun jika melebihi 14 hari kerja, kami akan mempercepat penyelesaiannya,” ungkapnya.
Dicky juga mengimbau warga Sumur Batu untuk turut mengawal proses ini dengan terus berkomunikasi dengan Disperkimtan mengenai nomor berkas yang telah diajukan ke BPN.
“Masyarakat bisa berkoordinasi dengan Disperkimtan terkait nomor berkas yang sudah divalidasi di sistem Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP),”jelasnya.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa masyarakat juga dapat memantau perkembangan proses SHM melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
“Masyarakat sebenarnya bisa mengecek langsung perjalanan berkasnya melalui aplikasi Sentuh Tanahku,” ucap Dicky.
Dicky meyakinkan bahwa permasalahan ini telah menemui titik terang. Dengan koordinasi yang baik antara pihak terkait, diharapkan pemecahan SHM warga Sumur Batu dapat segera terselesaikan tanpa kendala lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, warga Kelurahan Sumur Batu yang terdampak program pelebaran jalan oleh Pemerintah Kota Bekasi, mengeluhkan lambannya proses pemecahan SHM yang hingga kini belum rampung meski sudah memasuki tahun keempat.
(Imron R)
More Stories
Rivan A. Purwantono : Jasa Raharja Santuni Seluruh Korban Kecelakaan Lalu Lintas di GTO Ciawi 2, Bogor
Progres Pekerjaan Peningkatan Terminal Tipe A.Malalayang Manado Selesai 100 % !!!
Kunker Walikota Manado Andrei Angouw Ke lokasi Proyek Malalayang Beach walk II