BANGKA BARAT, MB1 II Selama Operasi Antik Menumbing Tahun 2025 mulai tanggal 20 Januari s/d 31 Januari 2025 Polres Bangka Barat berhasil mengungkap sebanyak 5 (lima) kasus dengan rincian Tkp Kec. Mentok 4 (empat) kasusdan Tkp Kec. Parittiga 1 (satu) kasus, selasa (04/02/2025).
Dengan jumlah tersangka 5 (lima) orang laki-laki,yakni (FR) 35 tahun laki laki,(AN) 24 tahun laki laki,(RD) 26 tahun laki laki,(FL) 17 tahun laki laki,(ED) 41 tahun laki laki.
Dengan jumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis shabu sebanyak193 (seratus sembilan puluh tiga) paket dengan berat bruto 271,03 gram.
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Narkoba Polres Bangka Barat IPTU Budi Prasetyo menyampaikan”total harga dari batang bukti yang diduga narkotika shabu sebesar Rp. 230.350.000 (dua ratus tiga puluh juta tiga ratus lima puluh rupiah),” ujar Iptu Budi Kasat Narkoba Polres Bangka Barat.
Dihimbau juga untuk secepatnya berhenti menggunakan narkotika,narkotika sangat membawa dampak buruk untuk penggunanya juga untuk masyarakat lainnya,semoga dengan adanya ops antik ini bisa membuat pengguna narkotika semakin berkurang,” himbau Iptu Budi.
“Ops serupa juga akan terus dilakukan rutin di setiap tahunnya,semoga para pecandu narkotika dapat secepatnya bertobat dan meninggalkan narkotika,” tutupnya.
(HUMAS BABAR/RED MB1)
More Stories
Rokok illegal Semakin Marak di Bangka, Bea Cukai Dituding Tutup Mata, Oknum Aph di Balik Layar..?
Kuasa Hukum Korban Dugaan Penipuan Haji Tegaskan Kasus Tetap Berjalan Meski Ada Opsi Damai
Sat Reskrim Polres Belitung Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Sejumlah Sekolah Dasar