KELUANG – MUBA, MB1 II Kapolsek Keluang, Iptu Alvin Adam Armita Siahaan, bersama personel Polsek Keluang dan anggota Sat Binmas Polres Muba, turun langsung ke lokasi penyulingan minyak ilegal di Cawang, Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kamis (13-2-2025).
Dalam kunjungannya, Kapolsek Keluang meminta para pemilik usaha penyulingan minyak ilegal atau illegal refinery untuk segera menghentikan aktivitas mereka.
“Hari ini kami mendatangi lokasi dan menemui para pemilik illegal refinery yang beroperasi di Cawang, Kelurahan Keluang. Kami mengimbau agar mereka membongkar usahanya secara mandiri dalam waktu 14 hari setelah imbauan ini disampaikan,” ujar Iptu Alvin saat ditemui di Mapolsek Keluang usai kegiatan.
Ia menegaskan, jika para pemilik usaha tetap membandel, pihaknya akan melakukan tindakan tegas bersama tim gabungan dari Polda Sumsel. Selain memberikan imbauan langsung, pihak kepolisian juga memasang spanduk berisi peringatan untuk segera menghentikan aktivitas penyulingan minyak ilegal.
“Saya sudah menjelaskan kepada para pemilik mengenai sanksi yang akan dikenakan jika mereka masih nekat menjalankan usaha ilegal ini,” tambahnya.
(Indra)

More Stories
Kunjungan Kerja Kapolda Babel di Polres Belitung, Tekankan Anggota Berkreasi dan Kreatif
Banjir Bandang di Desa Mekarrahayu, Polisi Tunjukkan Empati
Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Apresiasi Tindakan Cepat Kepolisian Tangani Perkelahian Antar Kelompok di Belang Minahasa Tenggara