KABUPATEN GARUT, MB1 II Disoal anggaran belanja pendapatan desa (APBDes) Panembong Kecamatan Bayombong Kabupaten Garut tahun 2023 dan tahun 2024, dua Pejabat desa bungkam dikonfirmasi.
Rabu 12 Februari 2025 Pewarta MB1 kembali menggali informasi ke berbagai sumber terkait penggunaan anggaran pendapatan belanja Desa (APBDes) tahun 2023 dan tahun 2024. Berdasarkan hasil informasi yang dihimpun oleh Pewarta MB1 ada beberapa kegiatan sudah di APBDeskan menurut sumber yang enggan disebutkan namanya dalam narasi berita Bhayangkarasatu.com ini terindikasi sarat KKN.
Juga tidak mengacu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 145 tahun 2023 dan PMK Nomor 146 tahun 2023 yang mengatur pengelolaan dan pengalokasian Dana Desa untuk tahun anggaran 2023-2024.
PMK Nomor 145 tahun 2023 mengatur Proses penganggaran, Pengalokasian Penyaluran, Penatausahaan Pertanggungjawaban dan pelaporan Penggunaan, Pemantauan dan evaluasi Penghentian dan/atau penundaan penyaluran Dana Desa.
Penggunaan DD untuk penanganan bencana alam dan non alam adalah Peraturan BPK. Penggunaan dana desa untuk penanganan bencana alam dan non alam bertujuan untuk memulihkan ekonomi nasional, mendukung program prioritas nasional, dan mencapai SDGs Desa.
Realisasi anggaran pendapatan dan belanja desa, penggunaan dana desa yang optimal harus dilakukan secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Spesifik penyaluran dan penggunaan Dana Desa tahun 2024 selain itu, ada juga Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023. mengatur tentang rincian prioritas penggunaan Dana Desa.
Dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) Nomor 13 tahun 2023 jelas mengatur penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan dan hewani. Bahwa minimal 20% Dana Desa untuk ketahanan pangan dan hewani.
Juga peraturan lain yang berkaitan dengan ketahanan pangan, yaitu Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 8 Tahun 2023 yang mengatur penggunaan dana alokasi khusus nonfisik dan ketahanan pangan dan pertanian.
Menyoal dana desa Panembong Kecamatan Bayombong Kabupaten Garut tahun 2023 sekelas Desa di Kabupaten Garut cukup fantastis sebesar Rp. 1.373.060.000, diserap 20 % untuk ketahanan pangan sebesar Rp. 274.612.000,
Entah Kemana regulasi ketahanan pangan tahun 2023, apa ke Hewani, Nabati atau Infra JUT, apakah kegiatan yang sudah terlaksana kan ada pemasangan Prasasti nya, hal ini tidak dijawab oleh kades Panembong ketika di share ke beliau narasi konfirmasinya.
Untuk Pembangunan, Rehabilitasi, Peningkatan, Pengerasan Jalan Desa, Rehabilitasi, Peningkatan, Pengerasan Jalan Desa (Pembangunan Jalan Rabat Beton Kp. Babakan Ciharashas) dana nya cukup menggiurkan hingga menguras dana desa sebesar Rp. 313.795.000, tetapi tidak ada klarifikasi dari Kades, dimana lokasi dan fisik kegiatan juga prasasti yang telah dilaksanakan.
Dana Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa Keadaan Mendesak Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Belanja Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa) Rp. 40.500.000, berapa KPM dan siapa saja nama – nama penerima KPMnya.
Informasi yang disampaikan oleh narasumber (red-) terkait Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jalan Desa Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jalan Desa (Pembangunan Jalan Rabat Beton Kp. Babakan Ciharashas) Rp. 608.388.00, hal ini diakui oleh Sekdes Panembong, tapi beliau tidak menjawab secara detail saat dikonfirmasi dikantor desa.
Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa Keadaan Mendesak Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Belanja Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa) Rp. 121.500.000
Juga tidak di klarifikasi berapa KPM nama namanya, informasi dari sumber terjadi ketimpangan dimata warga masyarakat, diduga Pemdes tidak memvalidasi penerima KPM.
Pelaksanaan Pembangunan Desa Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp. 99.930.000, kades Panembong No, coment.
Tanda kutip, pungkas salah satu sumber yang juga sebagai tokoh masyarakat di Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jalan Desa Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jalan Desa (Pembangunan Jalan Rabat Beton Kp. Babakan Ciharashas) dalam dokumen anggaran sebesar Rp. 807.828.000.
Entah dimana saja fisik kegiatan dana tertera di atas menurut sumber ada indikasi kuat TPKD dan diketahui oleh Kades Panembong, memanipulasi data kegiatan RAB dirancang agar dana terserap sesuai Pagu yang ada, terindikasi mark up anggaran.
Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa Keadaan Mendesak Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Belanja Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa) Rp. 162.000.000 dana tertera di narasi berita ini tidak dijawab untuk Berapa KPM.
Banprov tahun 2023 sebesar Rp. 130.000.000, pungkas sumber terindikasi pelaksanaan pengerjaan dan anggaran nya terselubung.
Telisik dana desa Panembong tahun 2024 sedikit ada kenaikan angkanya sebesar Rp. 1.385.431.000, sama juga terserap 20 % untuk ketahanan pangan Rp. 277.086.200, dalam narasi konfirmasi yang disampaikan ke Sekdes maupun kades, entah kenapa tidak ada yang menjawab.
Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jalan Usaha Tani Pembangunan Jalan Usaha Tani Rp. 179.810.000, Pewarta MB1 juga sanksi apakah dana di atas termasuk kegiatan ketahanan pangan yang diserap dari 20 % anggaran dana desa atau darimana, karena tidak di klarifikasi oleh pejabat dan perangkat desa Panembong saat di konfirmasi.
Rehabilitasi Peningkatan Gedung Prasarana Kantor Desa Bangunan Rp. 135.000.000, apakah dana di atas diserap dari dana Banprov atau dana desa,
Anggaran untuk Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa Keadaan Mendesak Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak tahun 2024 Rp. 81.000.000, konfirmasi yang sama dana di atas untuk berapa KPM, Pemdes juga no coment.
Banprov tahun 2024 Rp. 130.000.000
Kemana dana Banprov di atas direalisasikan termasuk konfirmasi Pewarta Bhayangkarasatu.com apakah desa Panembong juga sebagai Penerima BKK Panas Bumi, ini juga diabaikan oleh Kades Panembong.
Namun, apa yang disampaikan sumber ada beberapa indikasi kuat TPKD Panembong tahun 2023 – 2024 mark up rencana anggaran biaya pembelian material dan lainnya di atas harga pasar, terjadi penggelembungan anggaran.
lainnya dari narasumber (red-) realisasi kegiatan dan anggaran yang masuk ke APBDes tidak semuanya melalui Musyawarah desa Khusus ( Musdesus ) di Fasilitasi BPD, Tokoh Masyarakat RT/RW, Tomas, Toga, Katar, LPMD dan PKK. sumber mengatakan bahwa mekanisme pangan desa juga diduga tidak melalui musyawarah desa khusus ( Musdesus ).
Untuk beberapa item kegiatan yang dituangkan dalam narasi berita di atas terindikasi tidak mengacu pada Regulasi Permendagri No 20 tahun 2018 tentang tata kelola Keuangan desa dan Perbup Tata Kelola Keuangan Kabupaten Serta Perbup Belanja Pengadaan Barang dan Jasa di desa.
LJP Bumdes, ketahanan pangan dan penanggulangan Bencana mendesak desa, infrastruktur, Banprov dan BKK Panas Bumi tahun 2023 – 2024, menurut sumber red terindikasi tidak di Realisasikan 100 %, namun Laporan di buat 100 %, pelaporan Lpj diduga di buat oleh Kordinator PPKD.
Sekdes dan unsur Pelaksana kegiatan Kasie juga Kaur PPKD desa dibantu Tim TPK desa sebagai Pelaksana dalam semua Kegiatan, di setujui dan di SK kan oleh Kades Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran, diduga kuat berkolaborasi untuk memanipulasi anggaran dan kegiatan sesuai dengan Pagu yang ada.
Hingga berita terkait regulasi seputar APBDes Panembong Kecamatan Bayombong tahun 2023 dan 2024 ini diterbitkan, tidak ada klarifikasi dari Pemerintah desa, baik itu dari TPKD, Sekdes maupun kepala desa Panembong.
Warga masyarakat berharap dengan adanya Pemberitaan terkait seputar anggaran pendapatan belanja desa Panembong yang terindikasi sarat penyelewengan yang dipublikasikan ini, berharap agar BPKP jabar, Kajati dan Subdit Tipikor Polda Jabar bersama KPK RI bisa turun ke lokasi kegiatan dan berbagai program anggaran diserap dari APBDes tahun 2023-2024. Ucap sumber berpotensi KKN.
(Red)
More Stories
Pemdes Dayeuh Cileungsi Realisasi Pemerataan Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa
Warga Terdampak musibah bencana pergerakan tanah dan longsor Sangat mendambakan relokasi hunian rumah secepatnya
Warga KP Cirampo Desa Padabeunghar antusias perbaiki jalan desa yang Anjlok