MUARO JAMBI, MB1 II Komitmen Polres Muaro Jambi perang dan berantas terhadap penyalah gunaan narkotika , diwujudkan dengan pengungkapan kasus penyalah guna narkotika jenis sabu (24/02).
Pada 20 Februari 2025 Tim Opsnal Satnarkoba Polres Muaro Jambi mengamankan pelaku inisial BS usia 30 tahun warga Simpang Sungai Duren Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi
Ditangan pelaku berhasil diamankan 28 paket kecil sabu dengan berat 1.07 gram , 1 kaleng pagoda warna hijau dan handphone Oppo type A55 warna hitam
Kapolres Muaro Jambi melalui Kasi Humas menjelaskan ” berawal dari laporan masyarakat dan Polres Muaro Jambi tindak lanjuti , dan berhasil mengamankan pelaku pada saat berada di cucian mobil Zakir dan didapati 17 paket kecil sabu, dari pengakuan pelaku barang haram tersebut didapati dari warga binaan lapas Sabak. Selanjutnya pelaku digelandang ke Mapolres Muaro Jambi guna proses lebih lanjut” ungkap Kasi Humas.
(Arifin)
More Stories
Residivis Bobol Gudang dan Gondol 270 Drum, Polsek Jebus Ungkap Kasus Dalam Hitungan Jam
Empat Ponton Disinyalir Akan Kembali Menambang, Tim Gabungan Lakukan Penarikan di Teluk Inggris
Polresta Banyuwangi; Respon Informasi Masyarakat dan tindak Tegas Praktik Sabung Ayam dan Pihak yang terlibat