Maret 12, 2025

Aliansi Mahasiswa Bali Jakarta Minta Pemerintah Cabut Izin PT BTID

BALI, MB1 II Aliansi Mahasiswa Bali Jakarta menyoroti permasalahan pagar laut yang dipasang PT Bali Turtle Development (BTID) di laut Pulau Serangan yang merugikan nelayan. Aliansi meminta pemerintah mencabut izin PT BTID.

Ketua Aliansi Mahasiswa Bali Jakarta, I Gede Sulastrawan mengatakan berdasarkan kesepakatan yang sudah dibuat antara PT BTID dan juga nelayan serangan pada 30 Januari 2025, pihak PT BTID berjanji akan membongkar dalam kurun waktu 30 hari terhitung dari pertemuan tersebut.

Namun hal itu tidak dilakukan PT BTID. Sulastrawan mengatakan ini merupakan bentuk ketidakpatuhan dari PT BTID dalam menjaga komitmen dan kesepakatan yang telah dibuat bersama nelayan yang ada di pulau serangan.

Ia menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh pihak PT BTID ini merupakan tindakan inkonsistensi dimana tindakan tersebut merupakan tindakan yang merusak martabat masyarakat Bali pada umumnya dan masyarakat pulau serangan pada khususnya.

Ia berharap bahwasannya permasalahan ini tidak berhenti sampai disini, kendatipun dari informasi yang ia sudah peroleh, bahwasannya pagar laut tersebut sudah di bongkar.

Menurutnya pemerintah harus tegas dalam mengambil tindakan karena penyebab dari inkonsistensi PT BTID ini diakibatkan efek kurang tegasnya pemerintah dalam mengambil tindakan dan juga pemberian sanksi sehingga PT BTID cenderung mengabaikan kesepakatan yang telah di buat bersama nelayan palau serangan dan terkesan tidak memiliki rasa takut kepada pemerintah.

“Hal ini tidak boleh dibiarkan secara terus menerus terjadi di Bali karena berpotensi kedepannya akan merusak Bali itu sendiri. Kalau pemerintah saja tidak ditakuti bagaimana dengan kami masyarakat kecil yang tidak memiliki kekuasaan “imbuhnya.

Maka dari itu, Sulastrawan berharap dalam kasus ini pemerintah harus tegas dalam memberikan sanksi yaitu pencabutan perijinan dari PT BTID. Sehingga ini akan menjadi pembelajaran kedepannya bagi investo-investor yang ada di bali ataupun baru akan masuk ke Bali agar tidak bertindak sesuka hati.

Selain itu, sulastrawan juga menyampaikan permasalahan ini bukan permasalahan yang sederhana, ini permasalahan yang cukup serius Karena permasalahan ini juga berhubungan erat dengan regulasi perijinan serta persyaratan bagi investor yang yang masuk kebali, sehingga harapannya agar perijinan dan juga persyatan bagi investor serta calon investor yang masuk ke bali bisa lebih diperketat dan dipertegas lagi.