KOTAWARINGIN BARAT – KALTENG, MB1 II Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Yusfandi Usman, S.I.K , M.I.K meresmikan fasilitas Air Minum Bersih di Polsek Kotawaringin Lama,acara ini dihadiri oleh pejabat utama Polres Kotawaringin Barat serta masyarakat Kotawaringin Lama Rabu (05/03/2025) sore.
Fasilitas air bersih ini merupakan hasil kerja sama antara Polres Kotawaringin Barat dengan CV Anugrah Tirta Persada (Naida) sebagai bentuk pelayanan publik yang memprioritaskan kebutuhan air minum bersih yang siap diminum secara gratis untuk masyarakat umum.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Yusfandi Usman, S.I.K. , M.I.K ,menjelaskan bahwa fasilitas ini sengaja ditempatkan di lokasi yang strategis untuk memudahkan masyarakat dalam menggunakan fasilitas air minum gratis. “Kami ingin mempermudah masyarakat dalam mendapatkan air bersih dan siap diminum, fasilitas ini dapat digunakan oleh siapa saja tanpa dipungut biaya “jelas Kapolres Kobar.
Orang nomor satu di Polres Kotawaringin Barat ini manambahkan bahwa program serupa sudah diterapkan dibeberapa Polsek lainnya, termasuk Polsek Kumai, Polsek Pangkalan Lada dan Polsek Pangkalan Banteng, hal ini menunjukan komitmen Polres Kotawaringin Barat dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Dengan inisiatif ini tidak hanya menunjukan kepedulian kami terhadap kesehatan masyarakat, tetapi juga mengedukasi pentingnya akses terhadap air bersih untuk menunjang kualitas hidup yang lebih baik, “ujar Kapolres Kobar
Diharapkan fasilitas air minum bersih ini dapat menjadi contoh sinergi yang baik antara Kepolisian dan pihak swasta dalam memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.
(Sukarji)
More Stories
BRIPKA RANGGA RASPATI ANGGOTA UNIT BM SATLANTAS DAMPINGI KAPOLRES METRO BEKASI BERIKAN KENYAMANAN PADA WARGA MASYARAKAT DAN PARA PELAJAR YANG HENDAK MENYEBRANG JALAN DALAM GATUR LALIN DI PERAPATAN PASIR GOMBONG
Polres Belitung dan Bhayangkari Berbagi Berkah Ramadan 1446 H kepada Masyarakat
Seleksi Administrasi Penerimaan Polri 2025 di Polres Belitung: 147 Peserta Ikuti Proses Pemeriksaan