Maret 30, 2025

SAT SAMAPTA POLRES BELITUNG BERHASIL AMANKAN 16 PEMUDA TERLIBAT PERANG SARUNG

BELITUNG, MB1 II Sat Samapta Polres Belitung berhasil mengamankan 16 pemuda yang terlibat dalam aksi perang sarung di Jembatan Kubu, Desa Air Saga, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, minggu (23/03/2025).Kejadian ini bermula dari laporan masyarakat melalui Call Center 110 pada pukul 01.25 WIB.

Mendapat laporan tersebut, petugas Siaga SPKT segera meneruskan informasi kepada Tim Patroli Sat Samapta Polres Belitung. Dengan sigap, tim patroli langsung merespons dan mendatangi lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi, Personil Sat samapta mendapati dua kelompok pemuda yang hendak melakukan perang sarung. Dari hasil tindakan cepat di tempat kejadian, petugas berhasil mengamankan 16 pemuda, sementara beberapa lainnya melarikan diri.

Selain itu, petugas juga mengamankan 12 sarung yang telah dimodifikasi, 8 unit sepeda motor, dan satu bungkus kratom sebagai barang bukti. Kratom sendiri adalah tanaman tropis yang mengandung zat aktif mitragynine dan 7-hydroxymitragynine, yang dapat memberikan efek stimulan dalam dosis rendah dan efek sedatif atau penenang dalam dosis tinggi. Di beberapa daerah, kratom sering disalahgunakan oleh remaja sebagai alternatif zat adiktif.

Para pemuda yang diamankan selanjutnya dibawa ke Mako Polres Belitung untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kasat Samapta Polres Belitung, IPTU Otong Sutisman, menyatakan bahwa patroli ini merupakan bagian dari Quick Response dalam Kamtibmas terutama dalam mencegah aksi kenakalan remaja yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya di malam hari. Perang sarung bukan sekadar permainan, tetapi bisa berujung pada tindakan kriminal. Kami dari Polres Belitung akan terus meningkatkan patroli guna memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga,” ujar IPTU Otong Sutisman.

Kegiatan patroli dan penindakan ini berlangsung dalam kondisi aman dan terkendali. Polres Belitung mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.

 

 

 

(HUMAS POLRES BELITUNG/RED MB1)