Maret 31, 2025

Polsek Kumai Amankan Pria Yang Nekat Memalsukan Gelang Tiket Kapal

KOTAWARINGIN BARAT – KALTENG, MB1 II Polsek Kumai berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pemalsuan gelang tiket kapal di pelabuhan Panglima Utar Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat. Pria yang di ketahui berinisial SH (33) warga setempat, ditangkap setelah petugas keamanan pelabuhan curiga dengan gelang tiket yang dikenakannya, Kamis (27/03/2025).

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Yusfandi Usman, S.I.K , M.I.K,saat dikonnfirmasi menjelaskan bahwa kejadiaan tersebut bermula saat pelaku SH (33) membawa penumpang sebanyak 7 (tujuh) orang yang tidak memiliki tiket kapal. Tujuh orang tersebut lanjut Kapolres terdiri dari 3 (tiga) pria dewasa, 2 (dua) anak anak perempuan yang berencana berangkat menggunakan Kapal Dharma Kencana III dengan tujuan Surabaya.

“Pelaku SH ini kemudian meminta bantuan dari rekannya yakni R (Buron), agar penumpang yang belum mempunyai tiket bisa berangkat. Kemudian dari pelaku R ini langsung dihubungkan dengan pelaku lainnya II (buron) untuk bisa memberangkatkan penumpang tersebut, “jelas Kapolres Kobar.

Aksi pelaku ini,lanjut Kapolres Kotawaringin Barat, ketahuan saat tujuh penumpang hendak masuk ke Kapal kemudian ditahan oleh anggota Dharma Lautan Utama lantaran gelang tiket penumpang yang dipakai ketujuh orang tersebut merupakan gelang untuk kernet kapal.

“Dimana, kernet kapal prioritas adalah laki laki,sementara penumpang yang dibawa pelaku SH ada sebagian perempuan dan anak anak, “imbuhnya

Dari hasil jual beli gelang tersebut,pelaku SH mendapat keuntungan sebesar Rp 350 ribu per satu tiket gelang kapal dengan total keseluruhan Rp 2,45 juta yang rencananya akan dibagi berdua dengan pelaku II mendapat keuntungan sebesar Rp 850 ribu per satu tiket.

Dari tangan pelaku,Polsek Kumai mengamankan tujuh buah gelang tiket kapal warna merah dan uang tunai sebesar Rp 7,35 juta.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP dan Pasal 263 ayat (2) KUHP.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat apabila ingin bepergian atau mudik agar membeli tiket pada agen agen resmi yang sudah terdaftar dan tidak menggunakan jasa calo guna menghindari hal hal yang tidak diinginkan dan kerugian terhadap penumpang, “tutup Kapolres Kobar.

 

 

 

(Sukarji)